DJP Jatim Gandeng GP Ansor Tingkatkan Kepatuhan Pajak Sektor UMKM

DJP Jatim Gandeng GP Ansor Tingkatkan Kepatuhan Pajak Sektor UMKM
Geber Kepatuhan Pajak, DJP Teken MoU dengan GP Ansor di Jatim (FOTO: NET)

JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak wilayah Jawa Timur berkolaborasi dengan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Edukasi dan Pendampingan Administrasi Perpajakan guna Mendorong Kepatuhan Perpajakan.

Prosesi penandatanganan kesepakatan tersebut dilangsungkan di Markas Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur, Jalan Masjid Agung Timur Nomor 9A, Gayungan, Surabaya, bersamaan dengan digelarnya Ansor Economic Forum (AEF) 2026, Kamis (6/8/2026).

Kemitraan ini disahkan oleh para Kepala Kantor Wilayah DJP se-Jawa Timur bersama Ketua PW GP Ansor Jawa Timur sebagai wujud sinergi dalam memperluas sosialisasi perpajakan untuk kader, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta entitas bisnis di lingkungan GP Ansor Jawa Timur.

Pimpinan DJP yang hadir pada agenda tersebut menyatakan bahwa kolaborasi bersama GP Ansor merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pembinaan perpajakan hingga menyentuh elemen masyarakat serta pelaku usaha di bermacam wilayah.

"Kami terus mengedepankan edukasi, pendampingan, dan pelayanan untuk membangun kepatuhan. Namun, apabila wajib pajak tetap tidak patuh, kami akan menindaklanjutinya berpedoman pada peraturan perundang-undangan," kata pimpinan DJP dikutip dari siaran pers, Jumat (7/8/2026).

Kolaborasi bersama GP Ansor ini difokuskan guna memperkuat pemahaman warga terkait hak serta kewajiban pajak, membantu para pengusaha mengelola administrasi perpajakan secara akurat, sekaligus mendorong kepatuhan sukarela.

Sosialisasi pajak diharapkan mampu membantu para pelaku usaha memahami dinamika regulasi perpajakan sekaligus mendongkrak daya saing bisnis mereka.

Pimpinan DJP menegaskan pihaknya senantiasa mengutamakan pola pendekatan pembinaan, pendampingan, dan pelayanan dalam membentuk kedisiplinan pajak.

Kendati demikian, terhadap wajib pajak yang terus mengabaikan kewajiban perpajakannya, pihak perpajakan bakal menerapkan penegakan hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pimpinan DJP turut mengimbau publik untuk ikut mengawal integritas para petugas perpajakan.

Masyarakat diminta tidak ragu melapor jika menjumpai oknum pegawai yang melakukan permintaan yang tidak pantas atau mengabaikan wewenang.

"Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Menerusi kerja sama ini, pihak DJP Jawa Timur beserta GP Ansor Jawa Timur menyasar terciptanya ekosistem edukasi perpajakan yang berkelanjutan, gampang diakses, dan relevan dengan kebutuhan para pelaku usaha.

Kanwil DJP di seluruh Jawa Timur turut menyatakan ikhtiar untuk terus memicu kepatuhan sukarela lewat edukasi dan pemanduan agar pemahaman publik akan hak serta kewajiban perpajakan kian meningkat serta pengelolaan pajak dapat dijalankan secara benar menurut ketentuan hukum yang berlaku.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index