JAKARTA - Pemerintah telah merancang langkah antisipasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 bilamana harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melambung lagi hingga melampaui US$100 per barel.
Dari sumbernya menyatakan bahwa skenario mitigasi ini dirancang berlandaskan rekam jejak pemerintah saat menghadapi gejolak harga komoditas minyak selama rentang beberapa tahun terakhir.
"Kami belajar dari pengalaman kami, tahun 2022 ICP pernah bergerak di atas US$100, rata-ratanya di sekitar US$100, ternyata APBN kami bisa tetap sehat, kami bisa tetap jaga defisit. Di sisi lain belanja negara tetap bisa tumbuh untuk mendorong ekonomi," ujar dari sumbernya dalam acara Konsultasi Publik RUU APBN Tahun Anggaran 2027 secara daring, Kamis (6/8/2026).
Dari sumbernya menerangkan bahwa kondisi yang serupa berulang pada tahun 2026.
Pada postur APBN 2026, pihak pemerintah awalnya menetapkan kalkulasi ICP pada angka US$70 per barel.
Namun pada periode Maret hingga April 2026, harga komoditas minyak sempat melonjak melewati US$100 per barel akibat memanasnya ketegangan di kawasan Timur Tengah, sehingga pihak pemerintah mesti menerapkan kebijakan penghematan anggaran.
"Karena ICP di semester I kemarin sempat bergerak di atas US$100 per barel, makanya kemudian kami perlu antisipasi melakukan efisiensi. Jadi kami juga siapkan skenario kondisi APBN kami kalau ICP bergerak rata-rata sepanjang tahun di atas US$100, atau di kondisi yang lebih rendah, misalnya US$90," katanya.
Dari sumbernya mengimbuhkan bahwa dalam penyusunan Laporan Semester, posisi ICP sempat merosot ke kisaran US$73 per barel seiring tercapainya kesepakatan penghentian konflik sementara antara Amerika Serikat (AS) dan Iran pada Juni 2026.
Oleh karena itu, pihak pemerintah memproyeksikan rata-rata harga ICP sepanjang tahun 2026 berada pada rentang US$83 per barel, disertai skenario cadangan apabila pergerakan harga berada di angka US$90 hingga US$100 per barel.
Akan tetapi, situasi kembali bergejolak seusai pertikaian AS dan Iran kembali mencetus dalam beberapa waktu belakangan.
Dari sumbernya membeberkan bahwa setiap kali pihak AS melancarkan serangan menuju wilayah Iran, pergerakan harga ICP secara langsung melonjak merambah atas US$100 per barel.
Sebaliknya, begitu penyerangan dihentikan, patokan harga mendadak turun secara tajam.
"Contoh hari ini, karena sudah beberapa hari tidak ada serangan, katanya AS juga kehabisan rudal, harga ICP turun kembali di bawah US$80, padahal beberapa hari lalu sempat bertengger di atas US$100. Jadi harga minyak sangat volatil," ujarnya.
Meskipun demikian, dari sumbernya menegaskan bahwa pihak pemerintah telah merumuskan kalkulasi simulasi guna mengantisipasi jika pergerakan ICP pada APBN menembus di atas US$100 per barel, mengingat dampak dinamika harga minyak begitu sensitif terhadap postur anggaran negara dibandingkan pengaruh pergerakan nilai tukar rupiah.
"Setiap ICP naik US$1, defisit bertambah Rp6,8 triliun. Tapi kalau nilai tukar rupiah melemah Rp100, dampaknya ke defisit hanya sekitar Rp0,8 triliun. Jadi dampak ICP jauh lebih signifikan pengaruhnya ke APBN kami," tutur dari sumbernya.
Atas pertimbangan tersebut, melalui diskusi awal bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pihak pemerintah beserta DPR menyepakati asumsi pergerakan ICP dalam RUU APBN 2027 berada pada rentang US$70-95 per barel.
Batas interval ini, menurut penjelasan dari sumbernya, telah merefleksikan dinamika riil di pasar komoditas minyak, termasuk mengantisipasi skenario terburuk apabila harga kembali melampaui batas US$100 per barel layaknya kejadian pada 2026.
"Berarti artinya kami sudah antisipasi, siapkan jika di 2027 nanti ICP gerak lagi ke arah 95. Dan belajar dari pengalaman 2026, kami sudah antisipasi atau siapkan APBN kami untuk hadapi ICP sampai US$100 per barel, meski sekarang sudah turun lagi ICP di bawah US$80 per hari ini," tegasnya.