Kemenkeu Siapkan Langkah Pengalihan Saham Kereta Cepat Tanpa APBN

Kemenkeu Siapkan Langkah Pengalihan Saham Kereta Cepat Tanpa APBN
Kemenkeu akan alihkan saham kereta cepat dari konsorsium BUMN ke SMV untuk mengelola tanpa membebani APBN. (FOTO: NET)

JAKARTA - Kementerian Keuangan siap mengambil alih kepemilikan saham proyek kereta cepat dengan memindahkannya dari konsorsium BUMN ke Special Mission Vehicle.

Langkah ini telah disetujui bersama oleh pimpinan instansi keuangan terkait dan pihak pengelola BPI Danantara Indonesia.

Target penyelesaian proses pemindahan kepemilikan saham tersebut diproyeksikan selesai pada pertengahan September 2026.

Dari sumbernya menyatakan bahwa kepemilikan saham Kereta Cepat Indonesia China bakal dikelola oleh salah satu lembaga SMV di bawah Kementerian Keuangan agar tidak memberikan beban secara langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Dialihkan ke Kemenkeu, diolah saya semuanya. Tetapi nanti kami akan pakai salah satu tangan SMV fiskal untuk mengelola. Kami kan punya banyak, ada SMI dan lain-lain. Jadi enggak langsung tanggung jawab APBN, walaupun diolah pemerintah," ujar dari sumbernya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (5/8).

SMV merupakan entitas khusus bentukan Kementerian Keuangan yang mempunyai fungsi menyokong pendanaan investasi serta pembangunan pemerintah.

Beberapa badan SMV tersebut di antaranya PT Sarana Multi Infrastruktur, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, PT Sarana Multigriya Finansial, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Lembaga Manajemen Aset Negara, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, hingga Pusat Investasi Pemerintah.

Dari sumbernya menekankan bahwa skema pemindahan saham ini bukan berarti beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dibebankan kepada APBN.

Menurut keterangannya, badan SMV mempunyai kapasitas finansial yang memadai untuk mengurus aset tersebut tanpa butuh suntikan dana segar dari pemerintah.

"SMV kan punya untung juga, jadi sebagian akan dibiarkan ke situ. Kira-kira begitu gambaran kasarnya," katanya.

Lewat mekanisme ini, kepemilikan saham porsi Indonesia pada proyek Kereta Cepat Indonesia China tidak lagi berada di bawah kendali konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, melainkan berpindah ke pengawasan SMV Kementerian Keuangan.

Saat ini, porsi 60 persen saham Kereta Cepat Indonesia China dipunyai oleh konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia yang mencakup PT Kereta Api Indonesia, PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga, dan PT Perkebunan Nusantara.

Adapun porsi 40 persen sisanya dipegang oleh pihak konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Dari sumbernya turut memastikan percepatan proses pemindahan saham agar dapat rampung tepat waktu di pertengahan September.

"Biasanya kan kami percepat, mungkin pertengahan September sudah akan clear," ujar dari sumbernya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index