Kejari Sigi Bantu Tagih Tunggakan Pajak Tambang Capai Ratusan Juta

Kejari Sigi Bantu Tagih Tunggakan Pajak Tambang Capai Ratusan Juta
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi, Irwan Ganda Saputra (FOTO: NET)

KABUPATEN SIGI - Kejaksaan Negeri Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah menyokong Pemerintah Kabupaten Sigi menagih penunggakan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan senilai Rp600 juta sepanjang tiga bulan belakangan sebagai bentuk tindakan penyelamatan penerimaan daerah.

Pimpinan Kejaksaan Negeri Sigi dari sumbernya di Sigi, Kamis, menyampaikan bahwasanya proses penagihan tersebut dieksekusi oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Jaksa Pengacara Negara.

"Seksi Datun dapat menagih tunggakan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai Rp600 juta dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dan berpotensi terus bertambah," katanya.

Berdasarkan penjelasannya, langkah penagihan itu dijalankan usai Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sigi memohon pendampingan hukum pada Kejari demi menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Temuan tersebut berhubungan dengan beberapa proyek di tahun 2025 yang memanfaatkan material dari Kabupaten Sigi, namun belum menyelesaikan kewajiban pajak wilayahnya.

Pihaknya menerangkan bahwasanya alur penagihan masih terus berjalan sehingga nominal tunggakan pajak yang sukses dipulihkan berpeluang kian melonjak.

Di samping menyokong penagihan pajak wilayah, Kejari Sigi pun telah memulihkan dana negara hingga melampaui Rp1 miliar dari penanganan kasus tindak pidana korupsi.

Menurut penjelasannya, uang hasil pemulihan tersebut sudah dimasukkan ke kas negara, sedangkan bermacam perkara lainnya masih dalam alur penanganan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index