Samsat Wamena Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Hingga 15 Agustus 2026

Samsat Wamena Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Hingga 15 Agustus 2026
Plt Kepala Samsat Wamena Jhon Lantha (FOTO: NET)

WAMENA - Kantor Samsat Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan menghapus seluruh denda kendaraan hingga tanggal 15 Agustus tahun 2026 guna memberikan keringanan kepada masyarakat dalam momentum peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI.

Dari sumbernya di Wamena, Rabu mengatakan selama ini pemberlakuan penghapusan denda hanya khususnya denda pajak kendaraan.

“Kami teman-teman provinsi khususnya Bidang Pendapatan Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) bersepakat untuk memberlakukan penghapusan seluruh denda pajak kendaraan karena adanya efisiensi anggaran sehingga berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat di Papua Pegunungan,” katanya.

Menurut dia, penghapusan yang diberlakukan saat ini adalah denda serta pokok pajak kendaraan dihapus dan hanya dibayar pokok pajak tahun berjalan saat ini.

“Kalau mau dilihat memang negara rugi, tetapi untuk kepentingan bersama dengan situasi efisiensi maka kebijakan ini diambil supaya kendaraan-kendaraan yang pajaknya mati itu dapat dibayarkan sebagai dukungan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Dia menjelaskan meskipun pajak kendaraan itu sudah mati atau tidak dibayar lima dan enam tahun, bahkan lebih dengan pemberlakuan ini mereka hanya membayar pokoknya saja di tahun berjalan 2026 saat ini.

“Ini kesempatan seluas-luasnya pemerintah daerah berikan kepada masyarakat pemilik kendaraan supaya dapat membayar pajak kendaraannya. Kami hanya membuka kesempatan ini selama dua minggu terhitung 1-15 Agustus 2026,” katanya.

Dia menambahkan Samsat Wamena yang juga sebagai Samsat Provinsi Papua Pegunungan diberikan target PAD tahun 2026 kurang lebih sebesar Rp20 miliar.

“Capaian PAD Januari-Juli 2026 baru mencapai kurang lebih Rp4 miliar, oleh sebab itu diharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat khususnya pemilik kendaraan roda dua, empat dan enam untuk membayar pajak kendaraannya sehingga membantu daerah memenuhi target PAD,” ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index