Pemerintah Tegaskan Batas Defisit APBN Tetap Dipertahankan Di Bawah 3%

Pemerintah Tegaskan Batas Defisit APBN Tetap Dipertahankan Di Bawah 3%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah dikabarkan bakal meniadakan ambang batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3%.

Rencana ini diisukan hendak disampaikan pada agenda Nota Keuangan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus mendatang.

Menteri Keuangan dari sumbernya menegaskan pihak pemerintah tak mempunyai rencana untuk meniadakan batas defisit APBN.

Di samping itu, Presiden Prabowo juga disebut sangat konsisten dalam menerapkan tata kelola fiskal.

"Nggak ada niat seperti itu dan bahkan presiden sih amat firm dengan menjalankan fiskal sesuai dengan aturan kehati-hatian," ungkap dari sumbernya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu.

Dari sumbernya juga menyampaikan bahwasanya patokan defisit APBN 2027 diproyeksikan tetap berada di bawah 3%.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan defisit kas negara tercantum dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, sedangkan Nota Keuangan memaparkan Rancangan UU mengenai APBN tahun 2027.

"Kalau itu kan, 3% kan di Undang-Undang Keuangan Negara di revisinya, tapi ini kan beda Undang-Undang, APBN. Nota Keuangan kan ikutnya Undang-Undang APBN kan, menjabarkan pelaksanaan Undang-Undang APBN, kira-kira gitu. Jadi nggak ada akan dilewati batas 3% itu," pungkasnya.

Berdasarkan catatan media, postur APBN hingga paruh pertama 2026 mencatatkan defisit sejumlah Rp 196,5 triliun atau setara 0,76% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Kondisi minus ini timbul lantaran perolehan pendapatan negara masih belum menutupi total pengeluaran belanja negara.

Hingga Juni 2026, penerimaan kas negara berhasil dihimpun senilai Rp 1.459,4 triliun atau tumbuh signifikan 21,4% secara tahunan (yoy).

Di sisi lain, penyerapan belanja negara telah terealisasi senilai Rp 1.656 triliun, mengalami kenaikan 17,8%.

"Kinerja fiskal sepanjang semester -I menunjukkan tren semakin menguat. Pendapatan negara terus meningkat meningkat dari Rp 574,9 triliun pada akhir Maret menjadi Rp Rp 1.459,4 triliun pada akhir Juni," ujar dari sumbernya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index