Coretax Dan Intensifikasi Pajak Berhasil Mendongkrak Penerimaan Negara

Coretax Dan Intensifikasi Pajak Berhasil Mendongkrak Penerimaan Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: NET)

JAKARTA - Pencapaian penerimaan dari sektor perpajakan memperlihatkan tren yang sangat positif hingga penutupan triwulan II-2026.

Pemerintah mencatatkan perolehan perpajakan menembus angka Rp 1.035,7 triliun atau mengalami kenaikan 24,6% secara tahunan (year on year/YoY), yang dipicu oleh pemulihan roda ekonomi, penerapan platform Coretax, serta langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi perpajakan.

Peningkatan penerimaan dari sektor perpajakan ini menjadi salah satu pilar utama yang menopang kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang semester I-2026, seperti yang disampaikan oleh dari sumbernya.

Pencapaian tersebut turut didorong oleh geliat aktivitas ekonomi nasional yang kian membaik.

Di samping itu, penerapan sistem administrasi pajak Coretax mulai memberikan dampak yang nyata terhadap pemasukan negara.

"Realisasi tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang semakin baik, dampak implementasi Coretax yang positif, serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan," ujar dari sumbernya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026, Senin (3/8).

Di luar sektor perpajakan, pemerintah juga menghimpun penerimaan kepabeanan serta cukai hingga Rp 152 triliun atau naik 3,4% secara tahunan.

Sementara itu, perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) membukukan hasil Rp 271 triliun atau mengalami peningkatan 21,6% bila dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Bila dihitung secara keseluruhan, total pendapatan negara hingga akhir kuartal II-2026 mencapai Rp 1.459,4 triliun atau tumbuh 21,4% secara tahunan.

Hasil positif ini menyokong pelaksanaan APBN yang terus diarahkan guna menjaga laju pertumbuhan ekonomi sekaligus mengawal berbagai program pembangunan nasional.

Mengenai pos pengeluaran, realisasi belanja negara telah mencapai Rp 1.656 triliun atau naik sebesar 17,8% jika dibandingkan masa yang sama tahun lalu.

Pengeluaran pemerintah pusat tercatat menembus Rp 1.298,6 triliun atau tumbuh 29,4% secara tahunan, yang antara lain dialokasikan untuk pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyaluran bantuan sosial, pembangunan sarana infrastruktur, pembayaran tunjangan hari raya (THR) serta gaji ke-13 aparatur negara, pembayaran pensiun, hingga subsidi dan kompensasi energi.

APBN akan terus dimaksimalkan sebagai instrumen penjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika ketidakpastian global, sebagaimana ditegaskan dari sumbernya.

Menguatnya penerimaan negara memberikan keleluasaan ruang fiskal bagi pemerintah dalam menjalankan fungsi APBN sebagai shock absorber, agent of development, sekaligus perisai pelindung masyarakat rentan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index