JAKARTA - Langkah Pemprov DKI Jakarta yang berencana melepas obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada tahun 2027 dipandang tepat sebagai strategi pembiayaan kreatif demi mempercepat pembangunan oleh seorang ahli kebijakan fiskal.
Obligasi daerah merupakan instrumen pembiayaan yang sudah sangat umum diterapkan di berbagai negara.
"Pada prinsipnya, penerbitan obligasi daerah merupakan bentuk creative financing atau innovative financing untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Daerah memiliki tujuan pembangunan yang membutuhkan pembiayaan, karena itu pemerintah daerah memerlukan sumber pendanaan alternatif, salah satunya melalui obligasi daerah," ujar pakar tersebut dalam keterangannya, Senin (3/8).
Ditinjau dari tingkat akuntabilitas dan kesehatan anggaran, Jakarta dinilai berada dalam situasi yang amat baik sehingga para penanam modal tidak perlu cemas.
"Menurut kami, dari sisi akuntabilitas dan kesehatan fiskal, Jakarta tidak memiliki persoalan yang berarti. Investor juga tidak perlu khawatir mengenai kemampuan fiskalnya," katanya.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2026 tercatat berada di kisaran Rp81,32 triliun dengan struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) paling tinggi di Indonesia.
Sampai pada Triwulan II 2026, capaian PAD telah menyentuh sekitar Rp26,65 triliun, yang mana angka ini hampir delapan kali lipat lebih tinggi dari nominal obligasi yang akan diterbitkan sebesar Rp3,5 triliun.
Pada sisi lain, kondisi perekonomian Jakarta terus memperlihatkan tren positif.
Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Jakarta menembus angka 5,21 persen, melampaui rata-rata nasional serta menyumbang sekitar 16,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Kendati demikian, penerbitan obligasi ini ditegaskan harus tetap difokuskan untuk mendanai proyek-proyek produktif yang memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial jangka panjang.
Kecenderungan global saat ini makin mengarah pada peluncuran thematic municipal bond seperti green bond, social bond, atau sustainability bond.
Tiap-tiap surat utang perlu memiliki fokus tematik yang jelas disertai proyek dasar (underlying project) yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Pada akhirnya obligasi harus memiliki dampak yang terukur. Karena itu diperlukan expenditure report dan impact report yang menjelaskan proyek apa saja yang menjadi underlying project, sekaligus perkembangan output maupun outcome yang dihasilkan setelah obligasi diterbitkan," jelasnya.
Skema tersebut sudah menjadi acuan universal melalui panduan International Capital Market Association (ICMA) serta standar obligasi berkelanjutan di tingkat regional ASEAN.
Pilihan tenor selama tujuh tahun juga dipandang sangat rasional karena memberi keleluasaan bagi Jakarta untuk mengoptimalkan dampak ekonomi proyek sebelum memasuki tenggat pelunasan.
"Harapannya, dalam waktu tujuh tahun manfaat ekonomi dari proyek sudah mulai dirasakan sehingga pada saat jatuh tempo pemerintah memiliki kapasitas yang cukup untuk melunasi obligasi. Kalau tenornya terlalu pendek, beban pembayaran akan terasa lebih berat," ujarnya.
Dari sudut pandang para penanam modal, terdapat dua elemen utama yang menjadi bahan pertimbangan, yaitu keberlanjutan anggaran daerah serta tingkat kredibilitas proyek yang disokong.
Para pemilik modal tidak sekadar memantau kesanggupan pemda dalam membayarkan kupon dan pokok pinjaman, tetapi juga ingin memastikan proyek yang dibiayai mendatangkan hasil nyata bagi warga.
"Kalau menggunakan skema social bond, misalnya, investor ingin melihat sejauh mana proyek tersebut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kalau proyeknya di bidang pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, atau sektor lainnya, mereka ingin melihat output maupun outcome yang benar-benar dihasilkan," tuturnya.
Proyek-proyek yang mendasari penerbitan obligasi tersebut sepatutnya dapetakan secara tegas sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Elemen ekonomi, sosial, dan lingkungan wajib menjadi perhatian penuh sejak tahap awal perencanaan supaya penerbitan instrumen ini bernilai tinggi dan terhindar dari praktik pemolesan citra ramah lingkungan (greenwashing).
"Yang penting adalah memastikan isu-isu material benar-benar diperhatikan. Seluruh klaim keberlanjutan harus dapat diverifikasi. Kalau tidak, ada risiko greenwashing, yaitu seolah-olah ramah lingkungan padahal implementasinya masih bermasalah," tandasnya.