Upaya penegakan aturan perpajakan bagi usaha perhotelan dan kuliner ditingkatkan demi mendorong transparansi pendapatan daerah.
JAKARTA - Pemerintah daerah resmi memperketat kontrol atas pembayaran pajak dari penyedia jasa hotel serta restoran.
Upaya ini dilakukan demi mendorong optimalisasi penerimaan kas daerah dari sektor potensial.
Pemerintah terus memantau pelaporan omzet dari setiap pemilik usaha secara lebih intensif.
Pihak dari sumbernya menyampaikan bahwa pemeriksaan lapangan bakal digelar lebih rutin.
Langkah ini diharapkan mampu mendisiplinkan para wajib pajak di wilayah tersebut.