APBN Siap Jadi Pendorong Peremajaan Kota Berbasiskan Pengetahuan

APBN Siap Jadi Pendorong Peremajaan Kota Berbasiskan Pengetahuan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (FOTO: NET)

JAKARTA - Pejabat dari sumbernya menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara siap difungsikan sebagai penggerak utama dalam peremajaan kota berbasis ilmu pengetahuan, termasuk proyek Jakarta Education and Innovation Center.

Pada Focus Group Discussion perancangan Jakarta Education and Innovation Center, pejabat dari sumbernya menekankan tekad pemerintah guna mengarahkan perubahan ekonomi nasional berbasis pengetahuan dan inovasi lewat pengoptimalan APBN.

“Indonesia perlu beralih dari yang sebelumnya mengandalkan perspiration (kerja keras fisik) menuju innovation (inovasi),” kata pejabat dari sumbernya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Pejabat dari sumbernya turut menjelaskan keseriusan jangka panjang Pemerintah Pusat untuk menyokong bidang pendidikan serta riset lewat pemenuhan mandat undang-undang alokasi 20 persen anggaran pendidikan sejak 2009 sampai 2026.

Jumlah alokasi anggaran tersebut sudah menembus angka Rp7.667,3 triliun.

Melalui penyaluran alokasi itu, pemerintah sukses menghimpun Dana Abadi Pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dengan nilai akumulasi kini menembus sekitar Rp195 triliun.

Demi menyiasati minimnya alokasi dana untuk belanja riset dan pengembangan di Indonesia, pemerintah menghadirkan kemudahan insentif perpajakan dalam bentuk Super Tax Deduction.

Fasilitas insentif ini membuka peluang pemotongan pendapatan kotor hingga 300 persen dari besaran pengeluaran kegiatan R&D yang dijalankan oleh korporasi di Indonesia, baik dikerjakan sendiri maupun bermitra dengan lembaga penelitian.

Mengenai pengerjaan Jakarta Education and Innovation Center, pejabat dari sumbernya memacu terciptanya sinergi rapat antara Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait bakal menopang dari ranah program serta formulasi regulasi, sedangkan Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi kebutuhan area, lahan, beserta fisik bangunan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index