Sinkronisasi Kebijakan Fiskal Dan Moneter Demi Pertumbuhan Ekonomi

Sinkronisasi Kebijakan Fiskal Dan Moneter Demi Pertumbuhan Ekonomi
Ilustrasi Kebijakan Moneter dan Fiskal

JAKARTA - Ada suatu masa ketika sebuah negeri tidak kekurangan ide, melainkan kehilangan ritme kerja yang selaras.

Setiap lembaga beroperasi, setiap aturan diumumkan, serta setiap angka dipertahankan memakai argumentasinya masing-masing.

Kendati demikian, seluruh ikhtiar tersebut tidak senantiasa menjelma menjadi gerak maju yang efektif bagi negara.

Layaknya perahu yang dikayuh oleh dua orang dengan tenaga setara namun dalam tempo berbeda, air memang terpecah, akan tetapi daratan tujuan justru terasa semakin jauh.

Barangkali, permasalahan pembangunan tidak selamanya bersumber dari minimnya instrumen yang tersedia bagi pengelola negara.

Sering kali, kendala utamanya adalah ketidakmampuan sarana tersebut untuk berkomunikasi dengan bahasa yang serupa.

Lebih dari dua puluh tahun lampau, dari sumbernya pernah menulis karya ilmiah mengenai pentingnya koordinasi fiskal serta moneter di era kemerdekaan bank sentral.

Pada rentang waktu yang hampir beriringan, dari sumbernya turut serta dalam riset seputar penyelarasan optimal antara pihak otoritas fiskal dan moneter.

Tulisan tersebut terbit tatkala kedaulatan bank sentral masih menjadi wujud baru yang dijaga dengan kewaspadaan tingkat tinggi.

Gejolak krisis masa silam telah menyisakan duka mendalam berupa lonjakan harga, penurunan nilai tukar rupiah, runtuhnya kepercayaan, serta kekhawatiran bahwa kebijakan moneter kembali menjadi alat kepentingan jangka pendek.

Oleh sebab itu, kebebasan bank sentral merupakan koreksi sejarah yang amat krusial bagi kelangsungan bangsa.

Kendati demikian, sejak saat itu pula, dari sumbernya meyakini satu prinsip mendasar bahwa kebebasan tidak boleh dimaknai sebagai keterasingan.

Kemerdekaan dalam menentukan perangkat kerja tidak harus berarti perpisahan dalam menetapkan arah tujuan bersama.

Pasalnya, pihak pemerintah dan bank sentral pada hakikatnya merawat tempat tinggal yang seragam, kendati mengawasi dari jendela yang berlainan.

Kini, pertanyaan lama tersebut kembali menemukan relevansi di tengah situasi perekonomian modern.

Indonesia tidak sekadar memerlukan stabilitas moneter demi kelangsungan hidup bernegara.

Negeri ini turut mendambakan lonjakan kemajuan guna menciptakan lapangan kerja bermutu, memperkuat kelompok menengah, membangun sektor industri, serta melepaskan diri dari jerat pendapatan menengah.

Stabilitas senantiasa berfungsi sebagai fondasi utama, tetapi landasan tersebut tidak dibangun hanya agar sebuah bangunan berhenti sebagai lantai beton semata.

Di atasnya wajib berdiri ruang-ruang kehidupan berupa penanaman modal, produktivitas, peluang kerja, serta peningkatan kesejahteraan umum.

Pada titik inilah relasi antara pihak pemerintah bersama bank sentral perlu diletakkan dalam koridor yang lebih matang.

Kebijakan fiskal serta moneter bukanlah dua semesta yang berdiri secara terpisah satu sama lain.

Belanja pemerintah berdampak langsung terhadap permintaan pasar, tingkat likuiditas, inflasi, serta imbal hasil surat berharga negara.

Di sisi lain, pengaturan suku bunga memengaruhi beban pembiayaan anggaran negara, penyaluran kredit, investasi, kurs mata uang, serta ruang gerak dunia usaha.

Tatkala salah satu unsur bergerak, elemen lainnya pasti akan merasakan getaran dampaknya secara langsung.

Apabila pemerintah sedang menggenjot investasi, tetapi saluran kredit tertahan, maka daya dorong fiskal otomatis menjadi lebih lemah.

Sebaliknya, likuiditas yang melimpah ruah tidak akan serta-merta berubah menjadi kemajuan ekonomi manakala gagal bersua dengan proyek layak, kepastian regulasi, serta arah pembangunan yang jelas.

Pertumbuhan ekonomi membutuhkan instrumen fiskal yang mampu membuka jalan serta sektor moneter yang menjamin kendaraan ekonomi melaju tanpa kehilangan kendali.

Landasan hukum di tanah air sejatinya telah menyiapkan ruang bagi terwujudnya hubungan sinergis semacam itu.

Pihak bank sentral tetap mendapat perlindungan dari segala bentuk intervensi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Namun demikian, target inflasi ditetapkan langsung oleh pemerintah melalui koordinasi bersama bank sentral.

Bank sentral pun memperoleh keleluasaan guna melaksanakan penyelarasan kebijakan bersama pemerintah, otoritas terkait, serta para pemangku kepentingan.

Penjelasan undang-undang mengenai pengembangan sektor keuangan bahkan secara tegas menyatakan bahwa koordinasi lintas instansi guna meredam dampak krisis tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan campur tangan.

Dengan demikian, hukum nasional tidak sedang membangun tembok pemisah yang kaku.

Regulasi tersebut justru menggambar batasan yang jelas, sekaligus membukakan pintu kerja sama sejak gejala awal krisis mulai tampak.

Sejumlah pengalaman empiris dari berbagai negara membuktikan bahwa kedekatan institusional tidak serta-merta melunturkan kredibilitas lembaga keuangan utama.

Sebagai contoh, bank sentral Inggris sepenuhnya berada di bawah kepemilikan mutlak pemerintah setempat.

Pemerintah menetapkan kerangka serta sasaran inflasi, sementara bank sentral memegang kedaulatan operasional guna menentukan instrumen pencapaiannya.

Model tersebut membuktikan bahwa kepemilikan negara, akuntabilitas publik, serta kebebasan teknokratis dapat hidup berdampingan dalam satu atap kelembagaan.

Negara Jepang menyuguhkan variasi bentuk lain yang tidak kalah menarik untuk dicermati.

Sebagian besar modal bank sentral Jepang bersumber langsung dari kas pemerintah pusat.

Namun, penguasaan modal tersebut sama sekali tidak memberikan hak kendali penuh atas pengelolaan operasional kepada pihak pemegang saham.

Pemerintah memang berada dalam struktur kepemilikan, tetapi keputusan moneter tetap berjalan lewat koridor hukum serta tata kelola tersendiri.

Negara India menghadirkan jembatan penghubung yang amat menarik di antara ragam model pengelolaan tersebut.

Bank sentral India telah sepenuhnya menjadi milik negara sejak dinasionalisasi pada pertengahan abad lalu.

Dewan pengurusnya turut dipilih langsung oleh pemerintah berdasarkan mandat undang-undang yang berlaku.

Walau demikian, kedekatan kepemilikan itu tetap berjalan selaras dengan kerangka kebijakan moneter yang kian modern dan terstruktur.

Mandat institusi tersebut tidak berhenti sekadar menjaga tingkat harga, melainkan turut memerhatikan aspek pertumbuhan ekonomi secara berimbang.

Komite kebijakan moneter di sana diisi oleh sejumlah ahli gabungan dari internal bank sentral serta pihak penunjukan pemerintah pusat.

Pengalaman India memperlihatkan bahwa hubungan antara pemerintah dan bank sentral tidak perlu diwarnai persaingan perebutan dominasi kekuasaan.

Relasi tersebut bisa dirancang sebagai titik keseimbangan di mana pemerintah memberi arah kebijakan, sementara bank sentral mengawal disiplin serta mutu teknokratis.

Negeri Tiongkok memberikan teladan integrasi yang jauh lebih erat dalam struktur pemerintahan mereka.

Pimpinan tertinggi bank sentral Tiongkok berkedudukan sebagai bagian dari dewan negara yang bekerja di dalam kerangka makroekonomi nasional.

Dalam laporan resminya, lembaga tersebut secara eksplisit menempatkan kebijakan moneter sebagai bagian dari koordinasi penyesuaian ekonomi riil demi mencegah risiko sistemik.

Walau model tersebut tidak bisa ditiru secara mentah oleh Indonesia akibat perbedaan sistem, teladan itu menunjukkan bahwa bank sentral dapat menjadi bagian strategi negara tanpa kehilangan kapasitas profesionalnya.

Negara Singapura barangkali memberikan pelajaran yang jauh lebih relevan bagi teritori dengan perekonomian terbuka.

Otoritas moneter di sana berkedudukan sebagai badan hukum resmi di bawah lingkup kantor perdana menteri.

Lembaga tersebut merangkap fungsi sebagai bank sentral, pengelola cadangan devisa, pengawas keuangan, sekaligus agen finansial pemerintah.

Menariknya, regulasi setempat secara tegas menempatkan stabilitas harga sebagai kondisi yang harus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Stabilitas dan kemajuan tidak dipisahkan ke dalam ruang yang saling meniadakan, melainkan dijahit rapi dalam satu mandat institusi seragam.

Pelajaran penting dari berbagai negara tersebut menegaskan bahwa independensi memiliki banyak tafsir dan wajah.

Kualitas kelembagaan tidak ditentukan oleh seberapa jauh posisi bank sentral dari pemerintah, melainkan oleh kekuatan tata kelola dalam melindungi mutu keputusan.

Setiap pemangku kepentingan wajib membedakan secara tegas antara independensi instrumen operasional dan isolasi kelembagaan yang berlebihan.

Bank sentral harus terus memiliki kebebasan profesional dalam mengelola suku bunga, nilai tukar, maupun likuiditas pasar.

Keputusan teknis harian sama sekali tidak boleh tunduk pada desakan kepentingan politik sesaat yang merugikan negara.

Akan tetapi, cita-cita besar pembangunan nasional tidak mungkin dipikul oleh pemerintah seorang diri tanpa dukungan penuh lembaga keuangan.

Penguatan sinergi antarlembaga tidak cukup diwujudkan lewat rapat seremonial semata, melainkan lewat penyusunan skenario makro yang terpadu sejak tahap awal.

Bank sentral juga dapat mengoptimalkan orientasi pro-pertumbuhan melalui insentif likuiditas bagi sektor produktif serta pembiayaan UMKM yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, kedewasaan kelembagaan menuntut seluruh perangkat negara untuk bergerak dalam satu irama demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index