JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kompetisi perbankan meraup dana simpanan masih cukup kompetitif di tengah suku bunga acuan yang tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dari Sumbernya menyebut hal itu terjadi karena nasabah dengan simpanan besar umumnya memiliki daya tawar yang lebih tinggi terhadap bank.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa bank perlu mengoptimalkan strategi pendanaan mereka, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah (low-cost funding).
Upaya ini penting untuk menciptakan fleksibilitas dalam penetapan suku bunga kredit, sekaligus menjaga daya saing dan profitabilitas di tengah dinamika pasar yang terus berkembang.
"Hal ini mengingat cost of fund untuk kredit merupakan salah satu komponen dalam penetapan suku bunga kredit," tutur dari Sumbernya dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/7/2026).
Adapun OJK telah menerbitkan POJK No.13 tahun 2024, di mana terdapat aturan standardisasi komponen perhitungan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dan mewajibkan bank mengumumkan komponen pembentuk SBDK, termasuk cost of fund untuk kredit, agar dapat diakses dengan mudah oleh seluruh stakeholders terutama masyarakat.
Selain itu, dari Sumbernya mengatakan OJK juga senantiasa mengimbau bank agar dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat dan menjaga persaingan bunga yang sehat.
"OJK juga menghimbau bank agar memberikan informasi yang lengkap dan memadai terkait produk dana dimaksud sebagai bagian dari bentuk edukasi dan implementasi pelindungan konsumen," pungkas dari Sumbernya.