BANDAR LAMPUNG - Pengajar Fakultas Ekonomi serta Bisnis Universitas Lampung, dari Sumbernya, menganggap ketetapan Bank Indonesia mendongkrak BI Rate menjadi 5,75 persen merupakan langkah yang tepat guna melindungi ketahanan kurs rupiah di tengah masifnya guncangan ekonomi dunia.
Akan tetapi, aturan moneter tersebut tidak mampu berfungsi sendiri tanpa sokongan kebijakan fiskal yang tangguh dari pemerintah.
Dari Sumbernya menerangkan, peningkatan suku bunga acuan adalah instrumen paling kilat yang dipegang Bank Indonesia guna menanggapi tekanan terhadap rupiah pada bursa keuangan.
"Ketika BI Rate dinaikkan, aset berdenominasi rupiah menjadi lebih menarik bagi investor karena menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi. Hal ini dapat membantu menahan arus modal keluar sehingga tekanan terhadap nilai tukar rupiah dapat dikurangi," ujarnya kepada Lampung Newspaper, Selasa, 7 Juli 2026.
Menurut sosok tersebut, kebijakan itu pula memancarkan sinyal kuat kepada para pelaku pasar bahwa Bank Indonesia bersungguh-sungguh menjaga ketahanan kurs seraya mengendalikan inflasi.
"Kepercayaan pasar sangat penting. Kenaikan BI Rate bukan hanya soal angka, tetapi juga membangun keyakinan bahwa otoritas moneter serius menjaga stabilitas ekonomi," katanya.
Tokoh itu menambahkan, pengetatan aturan moneter turut berpartisipasi mengendalikan inflasi lewat penurunan permintaan domestik.
Melalui biaya pinjaman yang bertambah, konsumsi maupun penanaman modal bakal menjadi lebih selektif sehingga tekanan inflasi dari sisi permintaan dapat ditekan.
Kendati demikian, dari Sumbernya memperingatkan bahwa efektivitas lonjakan BI Rate mempunyai batas apabila pelemahan rupiah lebih dominan dipicu unsur luar, contohnya konflik geopolitik, penguatan dolar Amerika Serikat, ataupun pergeseran aturan moneter negara-negara maju.
"Dalam situasi seperti itu, kenaikan BI Rate lebih berfungsi sebagai instrumen defensif untuk mencegah pelemahan rupiah yang lebih dalam, bukan serta-merta membuat rupiah menguat secara signifikan," jelasnya.
Di sisi lain, dari Sumbernya mengakui kebijakan suku bunga tinggi pun memunculkan dampak terhadap roda perekonomian nasional.
Dunia usaha bakal menghadapi biaya modal yang lebih mahal, sementara rumah tangga wajib menanggung cicilan kredit yang lebih besar.
"Akibatnya, keputusan konsumsi dan investasi menjadi lebih hati-hati sehingga pertumbuhan ekonomi berpotensi melambat apabila kondisi ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama," ungkapnya.
Oleh karena itu, dari Sumbernya memandang negara perlu memperkuat fungsi kebijakan fiskal sebagai pendamping aturan moneter.
Menurut pandangannya, ketahanan rupiah dalam jangka menengah serta panjang tidak cukup hanya mengandalkan instrumen suku bunga.
"Pemerintah harus menjaga disiplin fiskal melalui pengelolaan defisit anggaran yang sehat, pembiayaan utang yang hati-hati, serta mengarahkan belanja negara pada sektor-sektor yang mampu meningkatkan produktivitas," katanya.
Sosok tersebut menyatakan penanaman modal pemerintah pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta bidang berorientasi ekspor bakal memperkokoh fondasi ekonomi nasional.
Dengan bertambahnya kapasitas produksi serta devisa dari ekspor maupun investasi langsung, daya tahan rupiah terhadap gejolak global akan semakin baik.
Dari Sumbernya menjelaskan, secara umum aturan moneter dan fiskal mempunyai fungsi yang berlainan tetapi saling melengkapi.
Bank Indonesia bertugas menjaga kestabilan jangka pendek melalui pengaturan suku bunga serta operasi pasar, sedangkan pemerintah membangun fondasi ekonomi jangka panjang lewat kebijakan anggaran dan reformasi struktural.
"BI Rate efektif untuk menjaga stabilitas rupiah dalam jangka pendek. Namun, agar nilai tukar rupiah tetap kuat secara berkelanjutan, diperlukan sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal yang disiplin, produktif, dan mampu memperkuat fundamental ekonomi nasional," tutupnya.