Menkeu Purbaya Sebut Rasio Utang APBN 2025 Masih Berada di Level Aman

Menkeu Purbaya Sebut Rasio Utang APBN 2025 Masih Berada di Level Aman
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: bareksa.

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa rasio utang pemerintah Indonesia per akhir 2025 tetap berada di level yang aman. Berdasarkan data berkala, angka rasio utang tersebut telah menyentuh 40,54 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Jumlah ini memperlihatkan adanya kenaikan jika dibandingkan dengan posisi pada 2024 yang bertengger di angka 39,81 persen terhadap PDB. Meskipun mengalami grafik peningkatan, Purbaya menegaskan kondisi tersebut masih aman menurut koridor hukum dan standar internasional.

"Mengenai rasio utang 2025 yang mencapai 40,54 persen, pemerintah menegaskan bahwa meski rasio utang meningkat, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang sehingga APBN kami tetap aman dan terkendali," jelasnya pada Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025—2026, Selasa (14/7/2026).

Catatan rasio utang sepanjang 2025 ini menjadi yang paling tinggi sejak tahun 2021 lalu. Pada masa pandemi Covid-19 tersebut, posisi utang Indonesia sempat menyentuh angka 40,74 persen terhadap PDB.

Menghadapi masa depan, Purbaya menyatakan pihaknya sudah merumuskan skenario matang untuk pengelolaan utang negara. Skema tersebut bertumpu pada empat pilar utama, mulai dari penyelarasan fiskal untuk keseimbangan primer hingga langkah aktif seperti debt switch, buyback, dan konversi pinjaman.

"Dengan strategi ini, pemerintah optimistis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kami," terangnya.

Persoalan ini juga menjadi fokus utama bagi S&P Global Ratings dalam laporan penilaian terbaru mereka terhadap kondisi ekonomi Indonesia pada Senin (13/7/2026). Lembaga pemeringkat global tersebut memutuskan tetap menempatkan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek Stabil.

Status yang dirilis S&P ini dinilai lebih positif dibandingkan keputusan dua lembaga finansial internasional lain, yakni Moody's dan Fitch. Kedua lembaga itu kompak menggeser prospek kredit Indonesia dari Stabil menjadi Negatif, walau peringkatnya tertahan pada Baa2 dan BBB.

S&P memaparkan ada beberapa indikator krusial yang dapat mengerek naik atau justru menekan peringkat kredit negara. Peringkat kedaulatan Indonesia berpeluang naik apabila kekuatan fiskal serta metrik eksternal menunjukkan penguatan struktural.

Pada area fiskal, perbaikan peringkat bisa terjadi jika defisit anggaran mampu ditekan ke arah 1 persen terhadap PDB secara konsisten. Hal tersebut harus didukung oleh peningkatan penerimaan negara, efisiensi beban biaya, serta stabilitas nilai tukar mata uang.

Di waktu yang sama, indikator eksternal nasional juga memerlukan pembenahan menyeluruh agar utang luar negeri bersih berada di bawah 50 persen dari penerimaan transaksi berjalan. Rasio pembiayaan eksternal bruto pun ditargetkan berada di bawah batas 50 persen dari akumulasi penerimaan transaksi berjalan dan cadangan devisa siap pakai.

Sebaliknya, potensi penurunan peringkat tetap terbuka apabila dipicu oleh beberapa kondisi buruk yang berulang. Contohnya adalah jika penambahan utang pemerintah setiap tahun secara konsisten melampaui angka 3 persen terhadap PDB.

Ancaman penurunan rating juga membayangi apabila porsi pembayaran bunga utang terhadap total pendapatan negara membengkak hingga di atas 15 persen secara terus-menerus.

"Penerimaan ekspor melambat secara struktural, mendorong kebutuhan pembiayaan eksternal bruto secara konsisten di atas tingkat yang setara dengan jumlah penerimaan neraca transaksi berjalan dan cadangan yang dapat digunakan," bunyi penilaian S&P terbaru.

Di sisi lain, lembaga ini memprediksi kurva utang pemerintah bakal terus naik setara 2,9 persen dari PDB per tahun selama rentang 2026—2029. Tren ini diproyeksikan membuat rasio beban bunga utang terhadap total pendapatan berada di atas 15 persen hingga tahun 2027.

"Kami memperkirakan utang pemerintah umum bersih akan meningkat setiap tahunnya sekitar 2,9 persen dari PDB pada 2026—2029. Rasio bunga terhadap pendapatan dapat tetap di atas 15 persen pada 2026—2027, sebelum turun di bawah 15 persen lagi seiring penurunan suku bunga dan peningkatan pertumbuhan pendapatan," bunyi penilaian S&P.

Sebagai informasi tambahan, lonjakan beban bunga tersebut dipicu oleh langkah agresif menaikkan tingkat imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara belakangan ini. Kebijakan moneter tersebut diambil demi mendongkrak daya pikat aset rupiah di tengah gempuran depresiasi nilai mata uang.

Berkaca pada kalkulasi tersebut, S&P memproyeksikan utang bersih pemerintah bisa naik menuju 37,4 persen dari PDB di akhir 2029 dari posisi 36,4 persen pada 2024. Walau begitu, pihak otoritas diperkirakan tetap mampu mengendalikan defisit anggaran 2026 di bawah batas tertinggi 3 persen terhadap PDB.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index