Insentif PPN Berakhir Tarif Tiket Pesawat Domestik Kembali Normal

Insentif PPN Berakhir Tarif Tiket Pesawat Domestik Kembali Normal
Ilustrasi Tiket Pesawat, Sumber: indramayujeh.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberlakukan kembali Pajak Pertambahan Nilai normal untuk tiket pesawat kelas ekonomi penerbangan domestik mulai Senin, 6 Juli 2026. Langkah tersebut diterapkan menyusul selesainya masa berlaku insentif PPN Ditanggung Pemerintah sebesar 100 persen yang sempat diperpanjang.

Kebijakan baru ini secara langsung memicu penyesuaian harga tiket pada berbagai rute lokal. Pengumuman regulasi terbaru dari Kemenhub menjadi penanda selesainya stimulus transportasi yang berjalan beberapa bulan belakangan.

Masyarakat kini mulai merasakan adanya kenaikan harga tiket pesawat untuk perjalanan antarkota di Indonesia. Selesainya program PPN DTP pada 5 Juli 2026 langsung diikuti penyesuaian harga oleh maskapai nasional.

Sebelumnya, pemerintah memberi kelonggaran PPN DTP 100 persen untuk tiket penerbangan ekonomi berjadwal domestik sejak 24 Juni sampai 5 Juli 2026. Insentif ini adalah perpanjangan dari kebijakan serupa sejak 25 April 2026 yang berlaku selama 60 hari.

Intervensi pemerintah tersebut sempat menahan kenaikan tarif penerbangan domestik di kisaran 9 persen hingga 13 persen. Namun, per Senin lalu, seluruh transaksi pembelian tiket penerbangan ekonomi dalam negeri telah memuat komponen pajak penuh.

Di tengah selesainya insentif pajak, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat lewat instrumen biaya tambahan bahan bakar. Kementerian Perhubungan menetapkan penurunan batas maksimal fuel surcharge domestik menjadi 40 persen sejak 1 Juli 2026.

Kebijakan anyar tersebut diharapkan memberi ruang bagi maskapai untuk menawarkan tarif tiket yang lebih kompetitif. Selain sektor udara, laporan dari transportasi darat dan laut juga menunjukkan berakhirnya masa insentif pada periode yang sama.

Diskon tiket kereta api komersial ekonomi non-PSO sebesar 30 persen resmi berakhir pada 5 Juli 2026. Pada tanggal yang sama, diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan ASDP juga resmi diselesaikan.

Sementara itu, diskon 30 persen tarif dasar kapal penumpang kelas ekonomi milik perusahaan pelayaran nasional masih berlaku hingga 15 Agustus 2026. Program diskon tiket kereta libur sekolah 2026 mencatatkan realisasi anggaran sebesar Rp 90,9 miliar.

Total penumpang program tersebut mencapai 1.303.191 orang atau menembus 110 persen dari target awal sebanyak 1.174.624 penumpang. Angka ini meningkat sebesar 13 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencatatkan 1.152.581 penumpang.

Kembalinya tarif ke tingkat normal tanpa subsidi pajak ini memicu reaksi dari berbagai daerah, termasuk wilayah kepulauan terluar. Fluktuasi harga ini membuat isu mahalnya tiket pesawat Natuna kembali mencuat seiring desakan pemerintah daerah setempat ke Kemenhub.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index