Gubernur NTT Larang Kendaraan Nunggak Pajak Beli BBM Subsidi

Gubernur NTT Larang Kendaraan Nunggak Pajak Beli BBM Subsidi
Ilustrasi Beli BBM, Sumber: radarsurabayabisnis.jawapos.

KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) memberlakukan larangan kendaraan yang belum melunasi pajak untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya. Kendaraan dari luar NTT juga dilarang membeli Pertalite dan Solar subsidi di wilayah tersebut.

Kebijakan tersebut tertuang resmi dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat. Menurut Gubernur NTT Melki Laka Lena, aturan ini tetap berlaku demi memastikan subsidi energi bisa tepat sasaran.

"Yang ingin kami tegakkan adalah asas keadilan. Masyarakat yang sudah menjalankan kewajibannya membayar pajak harus memperoleh haknya untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Jangan sampai mereka yang taat justru kehilangan hak karena kuota sudah habis digunakan oleh pihak yang tidak memenuhi kewajibannya," kata Melki.

Pada Pasal 5 ayat 1 peraturan tersebut menegaskan bahwa kendaraan dalam daerah yang menunggak pajak dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Aturan ini disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertimbangannya, tercatat masih banyak kendaraan dengan nomor registrasi luar daerah yang beroperasi dan memanfaatkan fasilitas jalan di NTT. Kendaraan-kendaraan tersebut ikut menghabiskan kuota BBM sehingga diperlukan langkah konkret agar berdampak pada pendapatan asli daerah.

Selain itu, tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi NTT saat ini masih berada di bawah 50 persen. Kondisi tersebut mengakibatkan terus bertambahnya nilai tunggakan PKB serta Pajak Alat Berat.

Melki menyebutkan bahwa regulasi ini diterbitkan untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak di wilayahnya. Langkah ini juga memastikan kuota BBM bersubsidi dari pemerintah pusat benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Menurut Melki, pemerintah daerah selama ini menerima banyak laporan terkait cepat habisnya kuota BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Setelah dievaluasi, salah satu penyebab utamanya adalah kendaraan pelat luar daerah dan penunggak pajak yang ikut membeli BBM subsidi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index