Penerimaan Pajak Semester I 2026 Melonjak 24,6 Persen, Ini Detailnya

Penerimaan Pajak Semester I 2026 Melonjak 24,6 Persen, Ini Detailnya
Ilustrasi Pajak, Sumber: finance.detik.

JAKARTA - Capaian realisasi penerimaan pajak pada semester I/2026 berhasil menyentuh angka Rp1.035,7 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 24,6% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, perolehan tersebut sudah memenuhi 43,9% dari total target pajak yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

"Reformasi perpajakan dan reformasi organisasi maupun personal di perpajakan sudah memberikan hasil yang cukup menjanjikan," kata Purbaya saat memaparkan Laporan Semester (Lapsem) I APBN 2026 di hadapan Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Selasa (7/7/2026).

Laju kenaikan setoran pajak ini didorong oleh geliat aktivitas ekonomi yang meningkat, melonjaknya pembayaran upah serta take home pay (THP), hingga kenaikan harga komoditas.

Purbaya menambahkan bahwa optimalisasi penerimaan pajak tersebut turut ditunjang oleh beragam langkah extra effort dan pembenahan pada administrasi perpajakan.

"Jadi orang pajak disuruh kerja lebih keras supaya tax collection-nya meningkat. Mungkin belum seideal yang diperkirakan banyak orang, tapi sudah ada peningkatan yang signifikan. Kami usahakan ke depan makin baik lagi tanpa menaikkan tarif," jelas Purbaya.

Kinerja penerimaan pajak sepanjang semester I/2026 ditopang kuat oleh PPN dan PPnBM yang naik 42,2% dengan realisasi Rp380 triliun. Sementara itu, sektor PPh badan beserta depositnya membukukan pertumbuhan 28,6% dengan capaian Rp196,1 triliun.

Di sisi lain, PPh orang pribadi serta PPh Pasal 21 termasuk depositnya mencatatkan kenaikan sebesar 13,6% dengan nilai Rp146 triliun. Komponen PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 ikut tumbuh 1,4% dengan perolehan Rp159,9 triliun.

Sebagai penutup, realisasi dari pos pajak lainnya berhasil menyentuh angka Rp153,8 triliun atau tumbuh sebesar 22,7%.

"Jadi walaupun coretax ini ada cacatnya, tapi dampaknya cukup signifikan untuk meningkatkan pendapatan pajak. Kami akan perbaiki kelemahan coretax agar masyarakat gampang menggunakan coretax, sehingga pajak kami naik lagi," ungkap Purbaya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index