Update Terbaru: Harga Emas Antam Naik ke Angka Rp2,67 Juta per Gram

Update Terbaru: Harga Emas Antam Naik ke Angka Rp2,67 Juta per Gram
Ilustrasi Emas Antam, Sumber: ceknricek.

JAKARTA – Harga emas Antam mengalami kenaikan menjadi Rp2.670.000 per gram setelah sebelumnya berada di angka Rp2.651.000 per gram pada Senin pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam tercatat masih stagnan pada angka Rp2.429.000 per gram. Nilai nominal harga emas batangan Antam tersebut dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu.

Setiap transaksi harga jual akan dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 bagi seluruh jenis gramasi emas dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Aktivitas penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22. Ketentuannya yaitu sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pungutan PPh 22 untuk transaksi buyback ini bakal langsung dipotong dari jumlah total nilai buyback. Berikut rincian harga pecahan emas batangan terbaru yang dimuat pada laman resmi Logam Mulia Antam:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.385.500.

Harga emas 1 gram: Rp2.670.000.

Harga emas 2 gram: Rp5.280.000.

Harga emas 3 gram: Rp7.895.000.

Harga emas 5 gram: Rp13.125.000.

Harga emas 10 gram: Rp26.195.000.

Harga emas 25 gram: Rp65.362.000.

Harga emas 50 gram: Rp130.645.000.

Harga emas 100 gram: Rp261.212.000.

Harga emas 250 gram: Rp652.765.000.

Harga emas 500 gram: Rp1.305.320.000.

Harga emas 1.000 gram: Rp2.610.600.000.

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 tentang potongan pajak harga beli emas, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP. Sedangkan untuk pembeli non-NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 0,9 persen.

Masing-masing transaksi pembelian emas batangan nantinya akan dilengkapi dengan bukti pemotongan pajak PPh 22.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index