Pekerja Gaji Rp 11 Juta di Jawa Timur Bisa Ajukan KPR Subsidi

Pekerja Gaji Rp 11 Juta di Jawa Timur Bisa Ajukan KPR Subsidi
Ilustrasi KPR, Sumber: remax.co.

JAKARTA - Masyarakat berpenghasilan hingga Rp 11 juta per bulan kini dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR subsidi. Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan, batas maksimal penghasilan penerima manfaat KPR Sejahtera FLPP ditetapkan sebesar Rp 8 juta per bulan bagi masyarakat yang belum menikah dan Rp 11 juta per bulan bagi yang sudah menikah.

Heru mengatakan, BP Tapera terus menjalankan amanat pemerintah untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurut dia, berbagai penyempurnaan kebijakan dilakukan agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah pertama.

Selain memperluas cakupan penerima manfaat, pemerintah juga menambah tenor pembiayaan KPR Sejahtera FLPP dari sebelumnya maksimal 20 tahun menjadi hingga 40 tahun. Menurut Heru, kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat cicilan rumah menjadi lebih ringan sehingga semakin banyak masyarakat yang mampu mengakses pembiayaan rumah subsidi.

Pemerintah juga menyiapkan sekitar 50.000 kuota rumah subsidi untuk Provinsi Jawa Timur pada 2026. Kuota tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau sekaligus mendukung percepatan target program 3 Juta Rumah.

"Dengan berbagai kebijakan yang telah disiapkan pemerintah, kami optimistis akses pembiayaan perumahan akan semakin luas dan mendukung terwujudnya Program 3 Juta Rumah," kata Heru, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (05/07/2026).

Hingga 3 Juli 2026, realisasi penyaluran KPR Sejahtera FLPP yang dikelola BP Tapera telah mencapai 97.421 unit rumah dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 12,1 triliun. Penyaluran tersebut didukung oleh 36 bank penyalur, 22 asosiasi pengembang, 11.124 pengembang, dan telah terealisasi pada 9.466 perumahan yang tersebar di 35 provinsi serta 378 kabupaten/kota di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemerintah meningkatkan plafon Kredit Program Perumahan (KPP) tahun 2026 dari Rp 36 triliun menjadi Rp 50 triliun sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pembiayaan perumahan.

"Karena antusiasme masyarakat sangat tinggi, plafon Kredit Program Perumahan tahun ini ditingkatkan dari Rp 36 triliun menjadi Rp 50 triliun. Ini menunjukkan pemerintah serius memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha," kata Maruarar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index