PALU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tengah mencatat realisasi pendapatan APBN Regional Sulawesi Tengah hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp3,51 triliun atau 39,18% dari target.
“Sampai dengan 31 Mei 2026, pendapatan APBN telah terealisasi sebesar Rp3,51 triliun atau 39,18 persen dari target, dan mengalami pertumbuhan sebesar 12,8 persen secara year on year (yoy),” kata Teddy Suhartadi Permadi.
Pendapatan APBN tersebut didominasi oleh penerimaan perpajakan, terutama pajak dalam negeri dengan realisasi sebesar Rp1,59 triliun atau 27,28% dari target dan mengalami kontraksi sebesar 18,69% yoy. Sementara dari sisi belanja APBN, hingga 31 Mei 2026 telah terealisasi sebesar Rp8,85 triliun atau 41,94% dari pagu dengan pertumbuhan sebesar 6,49% yoy.
Realisasi belanja APBN didominasi oleh belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp6,2 triliun dengan rincian:
Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp4,41 triliun
Dana Transfer Khusus sebesar Rp1,15 triliun
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp2,35 miliar
DAK Nonfisik sebesar Rp1,14 triliun
Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp438,02 miliar
Dana Desa sebesar Rp292,74 miliar
Sinergi APBN dan APBD menjadi krusial untuk memastikan efektivitas belanja publik, memperkuat pelayanan dasar, dan mendorong sektor-sektor prioritas guna meningkatkan daya saing serta ketahanan ekonomi wilayah. Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah hingga Mei 2026 mencapai 8,32% yoy, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada angka 5,61% yoy.
Sulawesi Tengah saat ini berada di peringkat ketiga nasional dalam pertumbuhan ekonomi setelah Maluku Utara dan Nusa Tenggara Barat. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut disumbang oleh lapangan usaha industri pengolahan, terutama komoditas besi baja, nikel, dan kokas, serta lapangan usaha administrasi pemerintahan yang didorong oleh belanja pemerintah melalui APBN dan APBD di Sulawesi Tengah.