TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Pemerintah Provinsi Banten secara resmi meluncurkan Pusat Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau Payment Point dengan tema "Agen Samsat Lebih Dekat dan Mudah" di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Curug pada Kamis, 2 Juli 2026.
Fasilitas tersebut diresmikan oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja. Melalui penyediaan Payment Point ini, pihak pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memacu kepatuhan warga dalam menunaikan kewajiban pajak dengan proses yang lebih cepat, aman, dan mudah diakses.
Pada momentum tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa peluncuran fasilitas ini menjadi bagian dari langkah nyata Pemerintah Provinsi Banten dalam memperdekat jangkauan pengurusan pajak ke tengah masyarakat. Program ini berjalan berkat sinergi yang terjalin antara Bapenda Provinsi Banten, Bank BJB, Bank Banten, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Hari ini kami meluncurkan program Payment Point pembayaran pajak kendaraan bermotor. Insyaallah layanan ini akan hadir di seluruh 29 kantor kecamatan dan 10 kelurahan di Kabupaten Tangerang, serta secara bertahap menjangkau 1.551 desa dan kelurahan di Provinsi Banten. Harapannya masyarakat semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam membayar pajak kendaraan bermotor," kata Andra Soni.
Andra Soni menerangkan bahwa kemudahan akses yang ditawarkan diharapkan bisa mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dialokasikan untuk mendanai beragam program pembangunan di wilayah Provinsi Banten. Kabupaten Tangerang dinilai menyimpan potensi sektor pajak kendaraan bermotor yang melimpah, sehingga krusial untuk disokong oleh kehadiran fasilitas yang semakin terjangkau oleh warga.
"Ketika masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Tangerang, maka secara otomatis hak Kabupaten Tangerang akan langsung masuk secara real-time ke kas daerah sesuai ketentuan. Ini merupakan bentuk kolaborasi Pemerintah Provinsi Banten bersama Bank BJB dan Bank Banten untuk memberikan layanan digital perbankan terbaik bagi masyarakat," urainya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyampaikan bahwa kerja sama strategis ini menjadi langkah vital demi memperkokoh jaringan penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ke lapisan paling bawah.
"Jejaring peningkatan PAD ini kami maksimalkan melalui peran kecamatan dan kelurahan. Kami berharap Kabupaten Tangerang bisa menjadi role model bagi provinsi. Manfaatnya sangat besar, melalui sistem opsen ini pajak yang dibayarkan langsung terbagi (split) secara real-time ke RKUD masing-masing, di mana 66 persen masuk ke kas kabupaten dan 33 persen untuk provinsi," urai Sekda Soma.
Soma Atmaja mengimbuhkan bahwa ekspansi jangkauan ke depan tidak melulu bersandar pada lembaga pemerintahan, melainkan turut membuka peluang bagi pihak ketiga di area pedesaan untuk ikut andil menjadi mitra resmi Agen Samsat.
"Nanti pihak ketiga di tingkat desa seperti BUMDes, Koperasi Merah Putih, lembaga lain, bahkan perorangan bisa mengajukan diri sebagai agen dengan hitungan insentif tersendiri. Kehadiran mereka tentu akan sangat membantu optimalisasi pajak pemerintah provinsi maupun kabupaten," ucapnya lagi.
Mengenai kesiapan teknis di lapangan, Sekda Soma memastikan operasional di 29 kecamatan serta 10 kelurahan telah resmi berjalan aktif mulai hari ini dengan disokong oleh dua personel P3K setempat yang sudah mendapatkan pembekalan.
Di lokasi yang sama, seorang warga asal Kecamatan Curug bernama Erna mengutarakan rasa terima kasihnya lantaran kini warga dapat mengurus pajak kendaraan dengan praktis tanpa harus menempuh rute perjalanan yang jauh.
"Saya merasa terbantu sekali ya dengan adanya layanan ini, karna tidak perlu jauh jauh kalau bayar pajak. Semoga kedepannya kualitas pelayanan bisa terus ditingkatkan dan prosesnya semakin dipermudah agar masyarakat semakin bersemangat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya," ucap Erna.