DPR Resmi Setujui Hasil Pembahasan Rancangan Awal RAPBN 2027 di Jakarta

DPR Resmi Setujui Hasil Pembahasan Rancangan Awal RAPBN 2027 di Jakarta
Ilustrasi Ruang DPR, Sumber: seknasfitra.

JAKARTA - Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 resmi menyetujui hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Adapun pembahasan RAPBN 2027 tersebut disepakati antara pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBN 2027," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Kesepakatan rancangan awal RAPBN 2027 tersebut akan dijadikan pemerintah untuk menetapkan angka usulan awal Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) beserta Nota Keuangannya pada 16 Agustus 2026 mendatang. Kemudian, RUU APBN 2027 akan dibahas lebih detail kembali bersama Komisi XI DPR RI sebelum ditetapkan sebagai UU pada akhir Oktober 2026.

Dalam kesepakatan awal, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati sejumlah acuan awal dalam penyusunan RAPBN 2027, mulai dari asumsi ekonomi makro, target pembangunan, hingga postur makro fiskal. Berikut asumsi ekonomi makro, target pembangunan, dan postur makro fiskal dalam rancangan awal RAPBN 2027 yang disepakati dalam Sidang Paripurna:

Asumsi Ekonomi Makro

Pertumbuhan ekonomi: 5,8-6,5 persen

Laju inflasi: 1,5-3,5 persen

Nilai tukar rupiah: Rp16.800 -17.500 per dolar AS

Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,5-7,3 persen

Harga minyak mentah: US$70-95/barel

Lifting minyak bumi: 605-620 ribu barel per hari

Lifting gas bumi: 951-990 ribu barel setara minyak

Target Pembangunan 2027

Tingkat kemiskinan: 6,0-6,5 persen

Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 persen

Rasio Gini: 0,362-0,367

Tingkat pengangguran terbuka: 4,3-4,87 persen

Indeks modal manusia: 0,575

Indeks kesejahteraan petani: 0,8038

Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 40,81 persen

GNI per kapita: US$5.800-5.840

Indeks kualitas lingkungan hidup: 76,84

Postur Makro Fiskal

Pendapatan negara: 12,01-12,40 persen PDB a. perpajakan: 10,16-10,50 persen PDB b. PNBP: 1,85-1,89 persen PDB c. Hibah: 0,002-0,003 persen PDB

Belanja negara: 13,81-14,80 persen PDB a. Belanja pemerintah pusat: 11,26-12,01 persen PDB b. Transfer ke daerah: 2,55-2,79 persen PDB

Keseimbangan primer: surplus 0,45 persen PDB sampai dengan defisit 0,14 persen PDB

Defisit: 1,8-2,4 persen PDB

Pembiayaan investasi: minus 0,50-0,90 persen PDB

Jumlah pinjaman terhadap PDB: 40,31-40,64 persen PDB

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index