BANDUNG - DPRD Jawa Barat menyampaikan berbagai catatan kritis mengenai kondisi fiskal daerah serta menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat transparansi sekaligus koordinasi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk pada setiap mekanisme pergeseran anggaran.
Komunikasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD dituntut harus berjalan lebih intensif agar semua kebijakan fiskal mempunyai dasar yang jelas, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lembaga legislatif mencatat sudah terjadi beberapa kali pergeseran APBD tanpa ada penyampaian hasil pergeseran kepada pihak DPRD.
"Kondisi tersebut perlu diperbaiki melalui penguatan koordinasi sehingga setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan APBD dapat dibahas secara terbuka bersama lembaga legislatif," kata Ono usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat di Bandung, Rabu (1/6/2026).
Bukan hanya menyoroti mekanisme pergeseran anggaran, perhatian juga diberikan terhadap potensi defisit APBD Tahun Anggaran 2026 yang diperkirakan berada pada angka sekitar Rp5,7 triliun. Situasi ini dinilai harus direspons menggunakan perencanaan fiskal yang lebih cermat supaya tidak mengganggu keberlanjutan pembangunan di daerah.
Sejak awal pembahasan APBD 2026, pihak legislatif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mengantisipasi kemungkinan munculnya koreksi fiskal berdasarkan hasil evaluasi dari pemerintah pusat. Salah satu faktor utama yang diperhatikan yaitu perbedaan perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) serta adanya sejumlah belanja wajib yang membutuhkan penyesuaian.
Pemerintah daerah diminta untuk melakukan analisis yang lebih mendalam terhadap proyeksi pendapatan daerah, mulai dari penerimaan pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, hingga berbagai sumber pendapatan lainnya. Analisis yang akurat menjadi dasar krusial dalam menentukan langkah penanganan defisit anggaran.
Semua keputusan terkait penutupan defisit harus bertumpu pada data yang komprehensif agar pemerintah bisa menentukan langkah paling tepat, baik lewat efisiensi belanja, pembiayaan, maupun penyesuaian program yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Program-program prioritas pemerintah diingatkan untuk tetap berjalan agar pelayanan publik tidak terganggu akibat adanya penyesuaian anggaran tersebut.
Kondisi ekonomi daerah juga dinilai perlu dicermati secara lebih mendalam. Walaupun pertumbuhan ekonomi Jawa Barat mencatatkan angka sebesar 5,85%, capaian tersebut dipandang masih dipengaruhi oleh tingginya angka belanja pemerintah sehingga kondisi ekonomi riil di tengah masyarakat tetap harus mendapat perhatian serius.
Sejumlah tantangan yang masih dihadapi oleh masyarakat meliputi melemahnya daya beli, meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), kenaikan harga barang, serta tekanan pada sektor industri yang berpotensi memengaruhi tingkat konsumsi dan investasi.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta menghitung secara cermat seluruh komponen pendapatan, termasuk Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan sumber pendapatan lainnya agar tidak terjadi kesalahan proyeksi pada Perubahan APBD 2026.
Kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) turut menjadi sorotan dalam pembahasan tersebut. Kontribusi pendapatan daerah dinilai masih didominasi oleh Bank BJB dan PT Migas Hulu Jabar (MUJ), sedangkan beberapa BUMD lainnya masih membutuhkan peningkatan kinerja yang signifikan.
Langkah restrukturisasi BUMD didukung melalui skema pembentukan holding maupun merger perusahaan daerah demi meningkatkan efisiensi usaha sekaligus memperbesar kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Selain restrukturisasi BUMD, optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga didorong sebagai sumber peningkatan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat lewat penambahan pajak atau retribusi baru.
Melalui penguatan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pengelolaan APBD diharapkan bisa berlangsung secara lebih transparan, akuntabel, serta mampu menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mendukung pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.