JAKARTA - Pemerintah mengimbau pemerintah daerah untuk memaksimalkan pendapatan serta mengefisienkan belanja anggaran agar memberikan dampak signifikan di tahun depan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa peningkatan pendapatan dan perbaikan kualitas belanja akan memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Upaya ini dilakukan agar setiap wilayah memiliki ruang fiskal lebih luas untuk meningkatkan layanan publik dan mempercepat pembangunan. "Penguatan kebijakan fiskal ke daerah difokuskan kepada upaya optimalisasi pendapatan, penguatan belanja yang berkualitas, dan mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif," ujarnya saat rapat kerja bersama Komite IV DPD pada Senin (22/6/2026).
Untuk menjamin efektivitas kebijakan tersebut, pemerintah menerapkan 5 langkah strategis dalam tata kelola hubungan keuangan pusat dan daerah:
Standardisasi Proses Bisnis TKD: Memperbaiki tata kelola Transfer ke Daerah (TKD), menyusun perencanaan kebutuhan berbasis sistem informasi, serta memperkuat interoperabilitas sistem perencanaan dan penganggaran.
Penguatan Fiskal Daerah: Menyelaraskan kebijakan pajak dan retribusi, meningkatkan mutu SDM dan lembaga perpajakan daerah, serta memodernisasi sistem perpajakan.
Sinergi Fiskal: Membangun keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah melalui penyusunan KEM-PPKF regional serta pengembangan sistem informasi perencanaan.
Monitoring dan Evaluasi: Memperkuat pengawasan jalannya kebijakan fiskal di daerah.
Pengelolaan Risiko Fiskal: Mengembangkan sistem early warning untuk mendeteksi potensi risiko fiskal daerah.
"Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan kapasitas fiskal daerah semakin kuat, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah," pungkas Purbaya.