JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengharapkan pemerintah membuat pengelompokan pendapatan masyarakat berdasarkan data dari Ditjen Pajak (DJP). Langkah ini dinilai penting karena data sejenis belum tersedia secara menyeluruh.
Saat ini, acuan yang digunakan untuk mengukur daya beli masyarakat masih terbatas pada data penjualan kendaraan bermotor serta indikator serupa lainnya.
Dolfie menyatakan, "Selama ini kami tidak punya data penghasilan rakyat Indonesia. Menteri keuangan kalau menunjukkan daya beli tinggi indikatornya berapa motor dan mobil yang dijual,". Ia menilai angka penjualan kendaraan bermotor tidak mampu mencerminkan kondisi ekonomi riil masyarakat secara utuh.
Oleh sebab itu, pemetaan profil pendapatan berbasis kelompok penghasilan sangat mendesak agar bisa menjadi pijakan dalam mengevaluasi perekonomian nasional.
Melalui profil pendapatan tersebut, efektivitas pertumbuhan ekonomi terhadap kesejahteraan publik dapat diukur dengan lebih akurat. Kesejahteraan masyarakat dianggap meningkat apabila terjadi perpindahan kelas ke kelompok penghasilan yang lebih tinggi.
"Makin banyak yang membayar PPh di atas angka sebelumnya, tentu kami menilai bahwa ini peningkatan kesejahteraan," jelas Dolfie. Ia pun mendesak DJP segera mempersiapkan data penunjang tersebut guna menyokong penyusunan nota keuangan sekaligus RAPBN 2027.