Pengawasan Pajak Makin Ketat Melalui Sistem Coretax yang Terintegrasi

Pengawasan Pajak Makin Ketat Melalui Sistem Coretax yang Terintegrasi
Ilustrasi Coretax, Sumber: yonyou.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus mengoptimalkan penerapan sistem Coretax sebagai pilar utama dalam pembaruan administrasi perpajakan di tanah air. Sejak mulai berjalan penuh pada 2025, platform digital ini sudah terintegrasi dengan sejumlah instansi dan lembaga strategis nasional, seperti sektor perbankan, PLN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Upaya pengintegrasian ini diterapkan demi mendongkrak efisiensi dalam pengawasan, meningkatkan kesadaran kepatuhan para wajib pajak, sekaligus menyelaraskan ekosistem perpajakan dengan dinamika ekonomi digital yang kian berkembang pesat.

Sistem Coretax ini dijelaskan menjadi instrumen krusial dari rangkaian pembenahan administrasi perpajakan yang telah diinisiasi oleh pemerintah sejak 2018.

"Coretax ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagai enabler utama, atau mesin utama, dari proses reformasi administrasi perpajakan yang kami lakukan," ungkap pihak otoritas perpajakan tersebut.

Platform ini sengaja didesain secara terpadu untuk menyatukan beragam jenis layanan pajak, pengolahan basis data, sampai tata kelola kepatuhan wajib pajak ke dalam satu wadah digital.

Melalui sistem baru ini, pihak perpajakan kini dapat menjaring serta menganalisis data transaksi ekonomi masyarakat yang sebelumnya cukup sulit untuk dipantau secara maksimal.

Bukan hanya memperkokoh lini internal di Kementerian Keuangan, jaringan Coretax saat ini pun sudah terkoneksi ke pelbagai sistem eksternal di kementerian maupun lembaga negara lainnya.

Hubungan lintas instansi tersebut dipandang sebagai elemen kunci untuk mewujudkan ekosistem pajak digital yang jauh lebih modern serta presisi. "Selain itu, keterhubungan dengan sistem eksternal Kementerian Keuangan juga akan terus diperkuat. Kami bisa melihat integrasi dengan OSS, sistem OJK, sistem Peruri, serta sistem Administrasi Hukum Umum (AHU)," tambahnya.

Pada lingkup internal pemerintahan sendiri, Coretax sudah tersambung langsung dengan sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Indonesia National Single Window (INSW), mekanisme lelang negara, sistem pengaduan pelanggaran, hingga sistem perbendaharaan negara.

Sementara itu, adanya jembatan data dengan Dukcapil membuat proses penyelarasan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa berjalan secara daring sekaligus real-time. Sinergi data ini diproyeksikan mampu mendongkrak keakuratan data masyarakat sekaligus mempercepat jalannya proses pelayanan administrasi.

Tidak sekadar bersandar pada data administratif semata, otoritas terkait kini mulai memakai bermacam sumber data aktivitas ekonomi guna menakar tingkat kewajaran dari pelaporan pajak. Sebagai contoh konkret, data penggunaan daya listrik kini dijadikan indikator pembantu untuk melihat kapasitas riil ekonomi dari seorang wajib pajak.

Pemanfaatan besaran konsumsi listrik dinilai mampu menjadi parameter pembanding dalam menguji apakah setoran pajak yang dibayarkan sudah selaras dengan realitas ekonominya.

"Apakah benar ketika konsumsi listriknya mencapai katakanlah 10.000 watt, ternyata pemilik rumah tersebut hanya membayar pajak sebesar 1 juta rupiah per tahun? Nah, ini digunakan sebagai benchmark untuk mengukur kewajaran," urainya.

Lewat perluasan akses data yang saling terhubung ini, pihak pemerintah mengharapkan jalannya pengawasan pajak dapat berlangsung lebih transparan, efektif, serta berlandaskan data yang valid.

Di waktu yang sama, para wajib pajak yang patuh dan tertib juga diuntungkan karena akan memperoleh akses pelayanan yang jauh lebih responsif dan tepat sasaran.

Ditekankan pula bahwa kesuksesan implementasi Coretax tidak semata-mata bertumpu pada kecanggihan teknologi, melainkan juga membutuhkan sokongan penuh dari kementerian, lembaga, asosiasi, serta seluruh mitra strategis lainnya.

Dengan jangkauan keterpaduan data yang semakin luas, platform ini diproyeksikan menjadi roda penggerak utama bagi optimalisasi pendapatan negara di era serba digital.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index