JAKARTA - Calon konsumen kendaraan baru kini harus bersiap menghadapi tekanan ganda. Nilai tukar rupiah yang menembus angka Rp18.000 per dolar AS berpotensi mengerek harga mobil serta motor, sementara kenaikan suku bunga acuan BI Rate ke level 5,5 persen berpeluang membuat beban cicilan menjadi semakin berat.
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen pada Selasa (9/6/2026).
Langkah ini melanjutkan kebijakan sebelumnya, yakni kenaikan 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada 20 Mei 2026, yang diambil sebagai dampak dari pelemahan nilai tukar mata uang rupiah yang terus terjadi.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.
Kondisi pelemahan kurs rupiah hingga menyentuh level Rp18.000 per dolar AS memicu kecemasan tersendiri pada sektor industri otomotif.
Mobil maupun motor yang produksinya masih mengandalkan komponen impor memiliki risiko mengalami penyesuaian harga jual apabila nilai tukar mata uang terus mengalami depresiasi.
Sejumlah Agen Pemegang Merek memaparkan belum berencana menaikkan harga kendaraan dalam waktu dekat. Kendati demikian, mereka tetap memantau secara ketat pergerakan nilai tukar rupiah tersebut.
Salah satu langkah yang diterapkan guna menahan kenaikan harga jual adalah dengan memaksimalkan pemanfaatan komponen lokal pada kendaraan.
"Strategi utama kami adalah terus mengoptimalkan penggunaan komponen lokal yang ada guna membantu menjaga kestabilan harga," kata Donny Saputra.
Di sisi lain, jaringan dealer otomotif menjelaskan bahwa langkah penyesuaian harga ke depan akan tetap mempertimbangkan momentum yang tepat dan daya beli dari masyarakat.
"Kami kan menaikkannya sesuai dengan timing dan angka yang harapannya ya masih bisa diterima oleh masyarakat. Makanya saya juga terus mengimbau ke teman-teman di cabang, pada customer," kata Anton Jimmy.
Pada sektor pembiayaan, melonjaknya angka BI Rate memicu kekhawatiran tersendiri untuk calon konsumen baru. Perlu diketahui bahwa sekitar 70 persen sumber pendanaan bagi perusahaan multifinance berasal dari pinjaman lembaga perbankan.
Apabila pihak perbankan menaikkan suku bunga pinjaman kepada perusahaan pembiayaan, maka selisih kenaikan tersebut kemungkinan besar akan dibebankan kepada konsumen baru.
"Dampaknya bukan kepada pembiayaan yang sedang berjalan, tetapi kepada yang akan datang. Nanti akan dikaitkan dengan daya beli dan kemampuan bayar," kata Suwandi Wiratno.
Namun bagi nasabah yang telah memiliki kontrak pembiayaan yang sedang berjalan tidak perlu merasa cemas. Cicilan bulanan yang saat ini sedang diangsur dipastikan tidak akan mengalami perubahan nominal.
"Untuk nasabah yang sudah jalan bersama pembiayaan itu tidak akan ada perubahan naik turunnya suku bunga," tegas Suwandi Wiratno.