JAKARTA - Lonjakan suku bunga Bank Indonesia atau BI Rate hingga menyentuh angka 5,25 persen pada Mei 2026 tidak secara otomatis memberikan efek instan pada bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Melalui pengamatan dari platform pemasaran properti, pergerakan bunga perbankan saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh beragam elemen bisnis, sehingga tidak selalu berjalan selaras dengan kebijakan moneter.
Pihak manajemen pemasaran memaparkan bahwa lembaga perbankan kini mengkaji banyak aspek seperti ongkos dana, sasaran margin, ketersediaan likuiditas, hingga kompetisi pasar KPR dalam menetapkan suku bunga kredit.
Situasi ini yang menyebabkan peningkatan BI Rate tidak serta-muringah diubah secara langsung menjadi lonjakan bunga KPR yang masif.
“Ketika suku bunga meningkat, konsumen umumnya tidak langsung membatalkan rencana membeli rumah. Mereka cenderung memperpanjang fase pertimbangan dan menjadi lebih selektif dalam menentukan pilihan hunian,” ujar Firman.
Data di lapangan memperlihatkan adanya gejala decoupling antara BI Rate dengan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang dimiliki perbankan.
Pada periode akhir 2024 silam, contohnya, saat Bank Indonesia mulai menurunkan tingkat BI Rate, rata-rata SBDK di lima bank utama penyalur KPR justru malah merangkak naik.
Walau dinamika suku bunga terus bergerak, sektor properti dinilai masih mempunyai daya tahan yang tergolong prima.
Berdasarkan data riset, angka permintaan properti sepanjang tahun 2024 tetap mencatatkan pertumbuhan yang signifikan kendati bunga kredit sedang merangkak naik.
Namun demikian, fluktuasi suku bunga tetap memengaruhi perilaku dari para konsumen pada langkah awal pencarian properti.
Melalui catatan internal, tingkat kunjungan menuju halaman simulasi KPR sempat menyusut saat SBDK mulai merangkak naik, yang menandakan calon konsumen menjadi lebih waspada dalam menyusun rencana pendanaan.
Jika ditinjau dari arah permintaan, segmen tempat tinggal dengan rentang harga Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar masih mendominasi pergerakan pasar.
Kelompok konsumen ini mayoritas diisi oleh keluarga baru serta kalangan masyarakat urban yang mempunyai kebutuhan riil akan tempat tinggal dan bertumpu pada fasilitas KPR dalam sistem transaksinya.
Pihak internal riset menyebutkan bahwa besaran permintaan tertinggi saat ini masih didominasi oleh segmen menengah yang mempunyai rekam jejak finansial yang jauh lebih aman.
Kelompok peminat inilah yang dinilai tetap menjadi motor penggerak paling utama bagi pasar properti di skala nasional.
“Berdasarkan pola historis, dampak kenaikan BI Rate terhadap penyaluran KPR biasanya tidak terjadi secara instan. Pengaruhnya kemungkinan baru akan terasa lebih nyata pada akhir 2026 hingga awal 2027,” kata Marisa Jaya.
Sektor peneliti memproyeksikan bahwa pasar properti masih mempunyai landasan permintaan yang sangat kokoh dalam periode jangka pendek.
Kendati demikian, pergerakan suku bunga serta situasi ekonomi makro akan tetap menjadi komponen krusial yang memengaruhi laju pengambilan keputusan konsumen dalam bertransaksi hunian.