Realisasi Anggaran Pengendalian Inflasi di NTT Capai Rp217,39 Miliar

Realisasi Anggaran Pengendalian Inflasi di NTT Capai Rp217,39 Miliar
Ilustrasi Inflasi, Sumber: pegadaian.

KUPANG - Realisasi anggaran untuk mengendalikan inflasi di Nusa Tenggara Timur saat ini sudah menyentuh angka Rp217,39 miliar. Dana tersebut dikucurkan guna memastikan inflasi di daerah tetap terkontrol sekaligus memproteksi daya beli warga.

“Hingga 8 Juni 2026, realisasi anggaran yang dialokasikan untuk program pengendalian inflasi telah mencapai Rp217,39 miliar atau 37,62 persen dari total pagu sebesar Rp577,86 miiliar,” kata Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan di Kupang, Selasa.

Capaian ini menunjukkan tindakan responsif dari pemerintah untuk mengamankan rantai pasok barang, menjaga harga tetap stabil, dan melancarkan distribusi komoditas pokok warga di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Eksekusi program penekanan inflasi ini ditopang oleh berbagai kementerian serta lembaga yang berfokus pada empat aspek utama, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

“Kelancaran distribusi menjadi intervensi dengan realisasi terbesar, yakni mencapai Rp193,61 miliar atau 40 persen dari pagu Rp483,98 miiliar,” kata Adi.

Realisasi untuk pilar keterjangkauan harga mencatatkan persentase serapan tertinggi, yaitu senilai Rp49,38 juta atau 43,01 persen dari pagu Rp114,80 juta.

Sementara itu, pengeluaran untuk menjaga ketersediaan pasokan telah menghabiskan dana sebesar Rp23,53 miliar atau 25,30 persen dari pagu Rp93,01 miliar.

Untuk pilar komunikasi efektif, dana yang sudah digunakan oleh pemerintah daerah mencapai Rp193,94 juta atau 25,65 persen dari pagu total sebesar Rp756,26 juta.

Dari sisi instansi, Kementerian Pekerjaan Umum menjadi penyerap dana terbesar dengan nilai mencapai Rp142,06 miiliar atau 37,79 persen dari pagu Rp375,86 miiliar.

Selanjutnya disusul oleh Kementerian Perhubungan yang merealisasikan dana sebesar Rp75,08 miliar atau 37,37 persen dari pagu anggaran sebesar Rp200,91 miiliar.

Badan Pusat Statistik juga telah mencatatkan penyerapan anggaran untuk pengendalian inflasi sebesar Rp193,94 juta atau 25,65 persen dari pagu Rp756,27 juta.

Kemudian Badan Pangan Nasional menyerap dana Rp55,08 juta atau 31,77 persen dari pagu Rp173,36 juta, serta Kementerian Pertanian sebesar Rp5,38 juta atau 3,37 persen dari pagu Rp159,78 juta.

Jika dilihat dari tipe pengeluarannya, bidang transportasi mendominasi penyerapan anggaran dengan realisasi sejumlah Rp193,61 miiliar atau 40 persen dari pagu Rp483,98 miiliar.

“Hal ini sejalan dengan fokus pemerintah dalam mengatasi hambatan logistik guna menekan biaya distribusi barang,” ujarnya.

Sektor makanan, minuman, dan tembakau pun mencatatkan penyerapan sebesar Rp23,58 miiliar atau 25,33 persen dari pagu Rp93,12 miiliar, sedangkan kelompok pengeluaran pendukung terealisasi Rp194,94 juta atau 25,65 persen dari pagu Rp756,27 juta.

Menuju paruh kedua tahun ini, pihak kementerian dan lembaga terkait terus memacu percepatan penyerapan anggaran secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.

“Langkah ini diharapkan mampu mendukung stabilitas ekonomi daerah, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan inflasi tetap berada dalam rentang sasaran yang ditetapkan,” kata Adi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index