Coretax Mudahkan Lapor SPT, Realisasi DJP Bengkulu-Lampung Meningkat

Coretax Mudahkan Lapor SPT, Realisasi DJP Bengkulu-Lampung Meningkat
Ilustrasi lapor SPT via Coretax, Sumber (NET).

BANDARLAMPUNG – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menyatakan bahwa hingga awal Mei 2026, sebanyak 377.741 wajib pajak di wilayah tersebut telah mengirimkan laporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax.

"Hingga 11 Mei 2026 telah ada 377.741 wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan dengan memanfaatkan Coretax atau persentasenya sudah sekitar 86,17 persen dari target," kata Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Eddy Prayitno di Bandarlampung, Selasa.

Eddy Prayitno menjelaskan bahwa jika disandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025, terjadi kenaikan sebesar satu persen. Pada tahun lalu di waktu yang sama, jumlah wajib pajak yang melapor tercatat sebanyak 374.385 orang.

"Dengan adanya Coretax ini bertujuan untuk mempermudah layanan pajak mulai dari pelaporan pajak hingga meningkatkan akuntabilitas karena memanfaatkan teknologi," jelasnya.

Eddy juga mengajak para wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan untuk segera menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka.

"Kami memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang sudah melakukan pelaporan SPT Tahunan. Diharapkan yang belum melaporkan kewajiban pajaknya agar segera melaporkan dan kami siap membantu. Adanya Coretax ini diharapkan juga dapat berkorelasi positif dalam melayani pelaporan pajak bagi wajib pajak," tuturnya.

Berdasarkan rincian per unit kerja, realisasi pelaporan SPT Tahunan mencakup KPP Pratama Bengkulu sejumlah 48.967 wajib pajak, KPP Pratama Metro 63.859 wajib pajak, KPP Pratama Bandarlampung Satu 40.754 wajib pajak, KPP Pratama Bandarlampung Dua 43.119 wajib pajak, serta KPP Pratama Natar sebanyak 62.604 wajib pajak.

Selain itu, KPP Pratama Kotabumi mencatatkan 51.076 wajib pajak, KPP Pratama Curup 21.752 wajib pajak, KPP Pratama Bengkulu Satu 44.258 wajib pajak, dan KPP Madya Bandarlampung sebanyak 1.352 wajib pajak yang telah menuntaskan laporan SPT Tahunan mereka.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index