Lapor SPT Pakai Coretax, Target DJP Bengkulu-Lampung Capai 86 Persen

Lapor SPT Pakai Coretax, Target DJP Bengkulu-Lampung Capai 86 Persen
Ilustrasi Lapor SPT Pakai Coretax, Sumber (NET).

BANDARLAMPUNG  – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung mengungkapkan bahwa sampai awal Mei 2026, tercatat sebanyak 377.741 wajib pajak di daerah tersebut telah menyampaikan laporan SPT Tahunan menggunakan sistem Coretax.

"Hingga 11 Mei 2026 telah ada 377.741 wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan dengan memanfaatkan Coretax atau persentasenya sudah sekitar 86,17 persen dari target," kata Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Eddy Prayitno di Bandarlampung, Selasa.

Eddy Prayitno menyebutkan jika dibandingkan dengan kurun waktu yang sama pada tahun 2025, terdapat peningkatan sebesar satu persen, di mana jumlah wajib pajak yang melapor pada tahun lalu di periode serupa adalah sebanyak 374.385 wajib pajak.

"Dengan adanya Coretax ini bertujuan untuk mempermudah layanan pajak mulai dari pelaporan pajak hingga meningkatkan akuntabilitas karena memanfaatkan teknologi," jelasnya.

Ia pun mengimbau para wajib pajak yang belum menyampaikan laporan SPT Tahunan agar segera menuntaskan kewajiban perpajakan mereka.

"Kami memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang sudah melakukan pelaporan SPT Tahunan. Diharapkan yang belum melaporkan kewajiban pajaknya agar segera melaporkan dan kami siap membantu. Adanya Coretax ini diharapkan juga dapat berkorelasi positif dalam melayani pelaporan pajak bagi wajib pajak," tuturnya.

Jika dilihat secara detail per unit kerja, realisasi pelaporan SPT Tahunan meliputi KKP Pratama Bengkulu sebanyak 48.967 wajib pajak, KKP Pratama Metro 63.859 wajib pajak, KKP Pratama Bandarlampung Satu 40.754 wajib pajak, KKP Pratama Bandarlampung Dua 43.119 wajib pajak, serta KKP Pratama Natar 62.604 wajib pajak.

Selanjutnya, KKP Pratama Kotabumi mencatat 51.076 wajib pajak, KKP Pratama Curup 21.752 wajib pajak, KKP Pratama Bengkulu Satu 44.258 wajib pajak, dan KKP Madya Bandarlampung sebanyak 1.352 wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan mereka.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index