PKB 2026 Gunakan EO, Percepat Administrasi dan Pembayaran Seniman

PKB 2026 Gunakan EO, Percepat Administrasi dan Pembayaran Seniman
Ida Bagus Alit Suryana, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.

DENPASAR – Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Bali Ida Bagus Alit Suryana menyatakan bahwa pemakaian jasa penyelenggara atau Event Organizer (EO) pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 merupakan langkah perdana yang bertujuan mempermudah seniman, terutama dalam mempercepat proses administrasi.

“Kami kan sesuai dengan hasil evaluasi pelaksanaan PKB yang sudah berjalan. Tahun lalu ketika habis seniman tampil, dia lama menunggu untuk pembayaran. Jadi berdasarkan itu kami menggunakan EO biar administrasi lebih cepat,” kata Kepala Disbud Alit Suryana di Denpasar, Rabu, (6/5/2026)

Pernyataan tersebut disampaikan guna menanggapi opini publik mengenai alasan PKB ke-48 menggunakan EO, setelah selama 47 tahun dikelola secara mandiri oleh dinas.

Dalam penyelenggaraan PKB 2026 yang mengusung tema "Atma Kerti: Jiwa Sidha Parisudha", Disbud Bali ingin menerapkan sistem baru untuk menaikkan mutu pelayanan, khususnya bagi para seniman.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi sebelumnya mengenai keterlambatan pembayaran honor seniman yang sempat ramai di media sosial.

Melalui keterlibatan EO pada Juni mendatang, pihak penyelenggara akan menalangi dana pembayaran segera setelah seniman menyelesaikan pertunjukan.

Selain urusan administrasi, Alit Suryana menjelaskan bahwa penggunaan tenaga profesional ini bertujuan meningkatkan kualitas teknis seperti tata panggung, tata lampu, hingga sistem suara.

“Intinya kami memberikan pelayanan yang lebih baik, yang lebih profesional kepada para seniman, atau para pelaku seni yang tampil di PKB,” ucapnya.

Disbud Bali memandang pola kerja sama ini sebagai bentuk apresiasi kepada seniman. Dengan sistem yang lebih terorganisir, diharapkan para pelaku seni dapat mengekspresikan karyanya dengan lebih nyaman.

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai potensi penyimpangan anggaran dalam skema pembayaran gelondongan kepada EO, Kepala Disbud Bali menegaskan bahwa pemilihan mitra dilakukan melalui mekanisme e-purchasing yang transparan.

“Artinya kami tidak menentukan itu, kami klasifikasi itu, kan ini lewat pengadaan e-Katalog yang jelas skema kerja sama dengan EO tetap mengacu pada mekanisme pengadaan yang berlaku,” ujar Alit Suryana.

Secara terpisah, I Made Ryska Arda Witayana selaku pemilik EO Rumah Anak Seni menjelaskan bahwa keterlibatan mereka adalah hasil proses tender yang berlangsung sejak November 2025.

Sekitar 100 personel telah disiapkan untuk menangani teknis pertunjukan dan administrasi, tanpa mencampuri konsep maupun kurasi seni.

Made Ryska memberikan jaminan bahwa jika sebelumnya seniman menunggu pencairan dana hingga berbulan-bulan, tahun ini mereka akan langsung dibayar menggunakan dana EO.

Selain itu, tiap kelompok seni akan dipandu oleh Liaison Officer (LO), stage manager, hingga show director untuk memastikan pertunjukan berjalan profesional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index