Ruang Fiskal Menyempit Kapasitas APBN Redam Gejolak Baru Terbatas

Ruang Fiskal Menyempit Kapasitas APBN Redam Gejolak Baru Terbatas
Ilustrasi Rupiah (FOTO: NET)

JAKARTA - Fleksibilitas fiskal Indonesia dinilai kian menyusut sehingga kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menangkal tekanan baru menjadi semakin terbatas.

Pakar ekonomi dari sumbernya menyatakan bahwa kendala fiskal nasional saat ini tidak terletak pada kapasitas pemerintah membayar utang, melainkan pada kian membesarnya porsi anggaran yang sudah terikat untuk membiayai bermacam kewajiban serta belanja yang sulit dikurangi dalam kurun waktu pendek.

"Secara umum, saya melihat fiskal Indonesia masih berada dalam kategori manageable (terkontrol) tetapi ruang geraknya memang semakin sempit," kata dari sumbernya, Kamis (13/8).

Menurut keterangannya, titik lemah fiskal saat ini lebih dominan bersumber dari menyusutnya fleksibilitas anggaran serta melonjaknya beban pembayaran utang.

Pada tahun 2026, utang pemerintah yang memasuki masa jatuh tempo menyentuh sekitar Rp 834 triliun, sedangkan pembayaran bunga berada pada angka sekitar Rp 599 triliun.

Secara kotor (gross), akumulasi keduanya mendekati angka 45% dari target penerimaan negara tahun 2026.

Meskipun demikian, nominal tersebut tidak berarti hampir setengah pendapatan negara langsung diserap untuk membayar utang.

Mayoritas pokok utang yang jatuh tempo dikelola melalui skema pembiayaan kembali (refinancing).

Oleh sebab itu, menurut pandangan dari sumbernya, data tersebut lebih pas dipahami sebagai besarnya kebutuhan refinancing serta sensitivitas fiskal terhadap ongkos pendanaan (cost of funding).

Tekanan fiskal bakal kian berat apabila imbal hasil SBN (yield) bertahan pada level tinggi, nilai tukar rupiah melemah, serta penerimaan negara tidak melaju secepat kebutuhan alokasi belanja.

Dalam kondisi seperti itu, pemerintah wajib menjalankan refinancing menggunakan biaya yang jauh lebih tinggi.

Dampaknya, pembayaran kewajiban bunga berpotensi menyedot porsi yang kian masif dari pos belanja produktif.

"Fiscal buffer masih ada, tetapi jauh tidak selonggar beberapa tahun lalu. APBN masih mampu menjadi shock absorber, tetapi kapasitasnya terbatas," ujar dari sumbernya.

Kendati demikian, performa fiskal hingga paruh pertama 2026 relatif masih terkendali.

APBN 2026 awal mematok penerimaan negara sebesar Rp 3.153,6 triliun, alokasi belanja Rp 3.842,7 triliun, serta defisit sebesar 2,68% PDB.

Dalam kalkulasi terbaru (outlook), pos belanja dinaikkan menjadi kisaran Rp 3.942,4 triliun dan defisit membengkak jadi 2,85% PDB.

Target pendapatan negara turut direvisi naik mendekati Rp 3.208,1 triliun.

Hingga semester I-2026, angka defisit APBN berada pada posisi 0,76% PDB, sedangkan keseimbangan primer masih mencatatkan surplus Rp 85,1 triliun.

Atas dasar fakta tersebut, dari sumbernya belum mengendus adanya ancaman gagal bayar utang (debt distress) untuk jangka pendek.

Namun, ia menegaskan bahwa risiko yang mestinya lebih dicermati adalah dampak desakan (crowding out) di dalam struktur APBN.

Di saat beban bunga utang serta kebutuhan refinancing merangkak naik, pemerintah dituntut tetap menyalurkan bantuan sosial, subsidi, dan program prioritas.

Efeknya, pengeluaran yang lebih gampang disesuaikan atau belanja diskresioner (discretionary spending), termasuk sebagian belanja modal dan belanja K/L, berisiko ikut dipangkas.

Situasi ini berpotensi menggerus daya dorong APBN terhadap pertumbuhan roda ekonomi.

Tantangan Konsolidasi Fiskal 2027

Melangkahi tahun ketiga masa pemerintahan Prabowo pada 2027, dari sumbernya menilai target pemerintah tergolong menantang lantaran wajib memacu pertumbuhan tinggi bersamaan dengan menekan angka defisit.

Pemerintah bersama DPR telah menyetujui patokan pertumbuhan ekonomi 5,8%-6,5%, defisit 1,8%-2,4% PDB, serta penerimaan negara 12,01%-12,40% PDB.

Menurut dari sumbernya, setiap target tersebut pada dasarnya tetap mungkin direalisasikan.

Akan tetapi, menggapai ketiganya secara serentak akan terlampau rumit.

Pertumbuhan mendekati angka 6% membutuhkan dorongan investasi dan tingkat permintaan yang tangguh.

Di sisi berbeda, konsolidasi defisit bakal membatasi ruang ketersediaan stimulus fiskal, kecuali pemerintah sanggup mendongkrak penerimaan lewat perluasan basis pajak serta perbaikan sistem pemungutan tanpa perlu menaikkan tarif.

Oleh karena itu, tahun 2027 mestinya dijadikan momentum konsolidasi mutu fiskal, alih-alih cuma memburu penurunan angka defisit semata.

Dari sumbernya menyarankan agar pemerintah menetapkan empat prioritas, yakni pertama, memperluas basis pendapatan tanpa menekan daya beli masyarakat.

Kedua, melaksanakan penataan ulang atau reprioritisasi alokasi belanja menuju program yang berdaya ungkit ekonomi tinggi, serta menjaga kredibilitas fiskal supaya premi risiko (risk premium) dan yield SBN tidak melonjak.

Ketiga, membatasi penambahan kewajiban belanja wajib (mandatory spending) baru yang tidak ditopang sumber pendanaan permanen, dan keempat, mengawal kredibilitas fiskal agar risk premium serta yield SBN tidak terkerek naik.

"Target pertumbuhan 5,8%-6,5% juga sebaiknya tidak dicapai dengan terus memperbesar belanja pemerintah. Kuncinya adalah membuat APBN menjadi katalis bagi investasi swasta," ungkapnya.

Bila sektor investasi swasta dan penanaman modal asing (foreign direct investment/FDI) memegang porsi lebih besar dalam memacu pertumbuhan, pemerintah dapat melangsungkan penataan fiskal tanpa menimbulkan hambatan fiskal (fiscal drag) yang terlampau berat.

"Jadi, kekhawatiran saya bukan Indonesia akan menghadapi krisis fiskal dalam waktu dekat. Risikonya lebih gradual, semakin banyak pendapatan digunakan untuk membayar bunga, semakin tinggi kebutuhan refinancing, dan semakin kecil ruang untuk merespons shock berikutnya," terang dari sumbernya.

Maka dari itu, dari sumbernya menilai kredibilitas RAPBN 2027 akan sangat bergantung pada kapasitas pemerintah dalam membuktikan bahwa program belanja baru diimbangi oleh sumber penerimaan yang meyakinkan serta kedisiplinan prioritas belanja.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index