Kritik Ashraf: Pergeseran APBD Sepihak Runtuhkan Check and Balance

Kritik Ashraf: Pergeseran APBD Sepihak Runtuhkan Check and Balance
Ilustrasi Pergeseran APBD

JEMBER – Tata kelola keuangan di Kabupaten Jember kini tengah berada di bawah radar tajam akibat dugaan pergeseran anggaran yang tidak wajar.

Langkah sepihak eksekutif dalam mengotak-atik APBD 2026 tanpa persetujuan legislatif ini dinilai telah melampaui batas kewenangan yang sah.

Mantan Gubernur LIRA Jawa Timur periode 2021–2024, Bambang Ashraf HS, memberikan penilaian mendalam terkait karut-marut birokrasi ini.

Ashraf memandang bahwa pergeseran nilai miliaran rupiah tersebut bukan lagi masalah teknis, melainkan sebuah bentuk pengabaian terhadap aturan.

Bagi Ashraf, tindakan tersebut jika benar terbukti merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip dasar pengelolaan keuangan di daerah.

Ia menggarisbawahi bahwa anggaran daerah bukanlah milik segelintir pejabat eksekutif semata melainkan hasil kesepakatan bersama yang wajib dijaga.

“APBD adalah keputusan kolektif, bukan kewenangan sepihak eksekutif,” tegasnya sebagaimana diberitakan oleh sumbernya.

Pernyataan Ashraf ini merujuk pada pentingnya keterlibatan DPRD dalam setiap perubahan komposisi belanja maupun pendapatan daerah yang telah ditetapkan.

Kritik ini semakin tajam ketika Ashraf menyoroti adanya lonjakan angka-angka anggaran yang muncul tanpa adanya transparansi yang memadai.

Setiap rupiah yang bergeser seharusnya memiliki landasan argumen yang kuat, terukur secara rasional, serta bisa dipertanggungjawabkan di depan publik.

“Jika tidak, itu merupakan bentuk distorsi anggaran,” ujarnya menurut sumber tersebut.

Pengabaian fungsi pengawasan legislatif ini dianggap sebagai lonceng kematian bagi mekanisme kontrol pemerintahan yang sehat di Kabupaten Jember.

Ketika suara wakil rakyat di DPRD Jember tidak lagi didengar, maka keseimbangan kekuasaan dalam pemerintahan daerah otomatis akan runtuh seketika.

Ashraf menilai persoalan utama terletak pada prosedur yang dilangkahi serta diabaikannya fungsi pengawasan legislatif yang seharusnya menjadi benteng terakhir.

“Ketika DPRD tidak dilibatkan, mekanisme check and balance runtuh. Ini bukan hanya cacat administratif, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan kewenangan,” katanya sebagaimana dilansir dari sumbernya.

Kondisi ini memberikan celah lebar bagi oknum-oknum tertentu untuk memanfaatkan situasi demi kepentingan yang tidak sejalan dengan kebutuhan rakyat.

Ashraf juga memberikan peringatan keras bahwa setiap kebijakan yang diambil secara sepihak pasti akan membawa konsekuensi yang sangat berat.

Secara formal, keputusan pergeseran anggaran tersebut sangat rentan dianggap cacat hukum sehingga bisa dibatalkan sewaktu-waktu oleh otoritas lebih tinggi.

Dampak buruk lainnya adalah munculnya inefisiensi anggaran yang berujung pada kerugian negara karena alokasi dana tidak menyentuh target sasaran.

Ketidaktepatan sasaran dalam penggunaan dana publik ini sering kali menjadi awal dari kegagalan program-program pembangunan strategis di daerah.

Secara politis, hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD Jember bisa mengalami keretakan hebat yang berujung pada krisis kepercayaan masyarakat.

Publik akan melihat adanya ketidakharmonisan dalam menjalankan roda pemerintahan yang semestinya berjalan beriringan demi kesejahteraan warga Jember secara luas.

“Dan secara hukum, jika ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan, ini bisa masuk dalam ranah tindak pidana korupsi,” ujarnya menurut sumber tersebut.

Ancaman pidana ini menjadi poin paling krusial yang harus diwaspadai oleh para pengambil kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Bambang Ashraf HS berpendapat bahwa potensi kerugian negara akibat pergeseran anggaran secara sepihak tidak boleh dianggap remeh oleh semua pihak.

Ia mendorong agar instansi terkait segera melakukan langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum guna mengusut tuntas kejanggalan dalam APBD 2026.

Ashraf mendorong agar persoalan tersebut ditindaklanjuti secara serius dengan melibatkan berbagai elemen pengawas internal maupun eksternal pemerintah daerah tersebut.

DPRD Jember diharapkan mampu berdiri tegak menjalankan fungsi pengawasannya dengan meminta audit menyeluruh terhadap setiap dokumen anggaran yang berubah.

“Prinsipnya sederhana: aturan tidak boleh dilompati, dan anggaran tidak boleh dikelola secara sepihak,” pungkasnya sebagaimana diberitakan oleh sumbernya.

Konsistensi dalam menjalankan aturan main adalah kunci agar tata kelola keuangan daerah tidak terjerumus ke dalam praktik-praktik yang menyimpang.

Sebelumnya, guncangan terkait APBD Jember ini sudah mulai tercium oleh para anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat sejak April lalu.

Widarto, S.S., bersama Candra Ary Fianto, S.T, menjadi pihak pertama yang menyuarakan adanya kejanggalan administratif dalam dokumen keuangan daerah.

Mereka mendeteksi adanya ketidaksesuaian yang mencolok antara Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan dokumen kebijakan umum anggaran yang telah disepakati.

Hal ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk mengubah alokasi dana tanpa mengikuti alur birokrasi yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.

Kini, bola panas pergeseran APBD 2026 berada di tangan para pemangku kepentingan untuk membuktikan transparansi mereka kepada seluruh masyarakat Jember.

Audit menyeluruh menjadi satu-satunya jalan keluar yang logis untuk memastikan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses transisi anggaran.

Kejelasan status hukum pergeseran anggaran ini sangat penting agar program pembangunan di tahun 2026 tidak terhambat oleh masalah hukum di kemudian hari.

Jika langkah koreksi tidak segera diambil, maka preseden buruk ini dikhawatirkan akan terus berulang pada tahun-tahun anggaran berikutnya di Kabupaten Jember.

Masyarakat menanti keberanian legislatif untuk benar-benar mengawal hak budget mereka demi memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk kepentingan rakyat.

Tanpa adanya audit dan klarifikasi yang jelas, spekulasi mengenai penyalahgunaan kewenangan di lingkungan eksekutif akan terus bergulir liar di tengah publik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index