Strategi Bupati Kubu Raya Tangani RTLH Tanpa Gunakan Dana APBD

Strategi Bupati Kubu Raya Tangani RTLH Tanpa Gunakan Dana APBD
Ilustrasi Tangani RTLH

JAKARTA - Persoalan kemiskinan dan hunian yang tidak layak di wilayah pesisir seringkali terbentur pada tembok birokrasi yang kaku serta aturan legalitas lahan yang rumit. Namun, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memilih untuk tidak berdiam diri melihat kenyataan pahit yang dihadapi oleh warga yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Kapuas.

Sujiwo menegaskan bahwa keterbatasan anggaran dan kendala hukum terkait status lahan bukanlah alasan bagi pemerintah untuk melepaskan tanggung jawab sosialnya. Hal ini ia sampaikan saat melakukan peninjauan langsung terhadap proses pembangunan rumah milik Ibu Rosna di Desa Arang Limbung pada Minggu, 12 April 2026.

Menurut pengamatannya, kawasan pesisir sungai masih menjadi wilayah yang mendominasi angka kemiskinan dengan kondisi bangunan yang sangat memprihatinkan. Mayoritas rumah di sana dianggap sudah tidak layak lagi untuk ditempati karena struktur bangunan yang sudah rapuh dan membahayakan keselamatan.

Menembus Kendala Legalitas Lahan dengan Solusi Alternatif

Kendala utama dalam menyalurkan bantuan perbaikan rumah di bantaran sungai adalah status tanah yang seringkali tidak memiliki sertifikat resmi atau melanggar aturan zonasi. Akibatnya, pemerintah daerah secara hukum dilarang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Daerah untuk melakukan intervensi fisik.

“Di bantaran Sungai Kapuas itu masih banyak rumah yang tidak manusiawi untuk ditinggali. Tapi kita juga tidak bisa intervensi menggunakan APBD karena terkendala legalitas lahan,” ujarnya menjelaskan dilema tersebut.

Namun, bagi Sujiwo, aturan tersebut seharusnya tidak menjadi penghalang bagi seorang pemimpin untuk memberikan perlindungan kepada rakyatnya yang sedang menderita. Ia menekankan bahwa rasa kemanusiaan harus diletakkan di atas segala formalitas administratif yang seringkali justru menghambat bantuan darurat.

Pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya telah membentuk tim khusus yang bertugas mencari jalan keluar di luar skema pendanaan resmi pemerintah. Strategi ini diambil agar rumah-rumah yang hampir roboh tersebut bisa segera diperbaiki tanpa harus menunggu proses legalitas lahan yang memakan waktu tahunan.

Tanggung Jawab Moral dan Kolaborasi dengan Pihak Swasta

Sujiwo merasa memiliki beban moral yang besar untuk memastikan setiap warganya bisa tinggal di rumah yang sehat dan aman bagi pertumbuhan keluarga. Ia mengaku telah menggandeng berbagai pihak swasta serta donatur yang memiliki kepedulian sosial yang sama untuk mendanai program bedah rumah mandiri ini.

“Kita tidak boleh menyerah. Beberapa rumah sudah kita bongkar dan bangun tanpa menggunakan APBD. Ini bentuk tanggung jawab moral saya sebagai kepala daerah,” tegasnya dengan penuh keyakinan.

Pendekatan ini membuktikan bahwa koordinasi yang baik dengan masyarakat dan sektor swasta bisa menjadi jawaban atas keterbatasan fiskal daerah. Keberhasilan pembangunan rumah milik Ibu Rosna di Jalan Hartani menjadi salah satu bukti nyata bahwa kolaborasi non-pemerintah sangat efektif jika dikelola dengan jujur.

Setiap unit rumah yang dibangun kembali merupakan simbol harapan baru bagi keluarga yang selama ini merasa terpinggirkan oleh kebijakan pembangunan yang bersifat umum. Bupati berharap langkah ini bisa memicu gerakan solidaritas yang lebih luas di tengah masyarakat Kubu Raya untuk saling membantu satu sama lain.

Mendorong Peran Aktif Kepala Desa dalam Validasi Data

Kecepatan penanganan masalah sosial di lapangan sangat bergantung pada validitas informasi yang diterima oleh pihak kabupaten dari aparatur di tingkat desa. Sujiwo memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala desa agar lebih peka dan rajin turun ke lapangan untuk memantau kondisi warga mereka masing-masing.

Ia tidak ingin ada warga yang tinggal di rumah reyot namun tidak terdata hanya karena aparat desa malas melakukan peninjauan ke lokasi-lokasi terpencil. Data yang akurat serta laporan yang cepat akan memudahkan tim eksekusi untuk segera turun tangan dan mencari skema bantuan yang paling tepat.

“Kalau ada laporan dari kades dan memang tidak layak, langsung kita cek dan eksekusi. Soal anggaran, nanti kita cari solusi. Kalau bisa dari APBD Alhamdulillah, kalau tidak, saya siap bertanggung jawab bersama tim dan para donatur,” ungkapnya.

Sikap responsif ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem yang masih menjadi tantangan besar di beberapa kecamatan pesisir. Penanganan rumah tidak layak huni atau RTLH merupakan indikator penting yang harus terus diperbaiki demi meningkatkan indeks pembangunan manusia di Kubu Raya.

Keyakinan pada Tekad Kuat dan Doa Masyarakat

Dalam menjalankan misi kemanusiaan ini, Sujiwo meyakini bahwa niat yang tulus untuk membantu sesama akan selalu dibukakan jalan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Ia optimistis bahwa meskipun tantangan yang dihadapi sangat berat, dukungan dari berbagai elemen masyarakat akan terus mengalir untuk program-program sosial seperti ini.

Menurutnya, krisis ekonomi yang dialami sebagian warga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan nyata yang dirasakan langsung oleh mereka. Ia meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan terus memberikan dukungan moral serta doa agar upaya perbaikan infrastruktur pemukiman ini dapat berjalan dengan lancar.

“Yakinlah, ketika kita punya kemauan untuk membantu, pasti ada jalan. Mohon doa masyarakat agar upaya ini bisa terus berjalan,” tutupnya mengakhiri sesi peninjauan lapangan tersebut.

Kepemimpinan Sujiwo di Kubu Raya memang dikenal sangat dekat dengan masyarakat bawah dan seringkali mengambil keputusan yang berani demi kepentingan publik. Program bedah rumah non-APBD ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam menangani hunian liar di kawasan bantaran sungai tanpa melanggar aturan keuangan negara.

Dengan adanya jaminan tanggung jawab pribadi dari bupati, para donatur pun merasa lebih percaya diri untuk menyalurkan bantuannya secara langsung melalui tim yang telah dibentuk. Ke depan, diharapkan jumlah rumah tidak layak huni di kawasan Sungai Kapuas dapat terus berkurang secara signifikan melalui gerakan bersama ini.

Semangat gotong royong yang dikobarkan oleh Sujiwo menjadi pengingat bahwa kekuasaan sesungguhnya adalah alat untuk melayani, bukan sekadar untuk memerintah di balik meja kerja. Pembangunan di Kubu Raya akan terus difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, terutama bagi mereka yang selama ini belum tersentuh oleh bantuan formal.

Kehadiran sosok pemimpin yang mau turun ke lumpur bantaran sungai memberikan angin segar bagi masyarakat kecil yang selama ini merasa suaranya kurang didengar. Upaya ini bukan sekadar pembangunan fisik semata, melainkan pemulihan martabat bagi warga kurang mampu agar bisa hidup lebih manusiawi dan bermartabat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index