Samsat Keliling Palu Hadir Membantu Kelancaran Pelunasan Pajak Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:48:56 WIB
Kepala UPTD Pendapatan Wilayah I Palu Zulfahmi (FOTO: NET)

PALU - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Wilayah I Palu Samsat Palu, Sulawesi Tengah meluncurkan opsi Samsat Keliling demi memberikan kemudahan publik melunasi pajak kendaraan bermotor.

“Samsat Keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang bekerja pada jam kerja sehingga tidak memiliki waktu untuk datang membayar pajak kendaraan di gerai pelayanan,” kata dari sumbernya di Palu, Selasa.

Ia menyebutkan kegiatan Samsat Keliling di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, dibuka pada Jumat dan Sabtu malam demi melayani wajib pajak yang terhalang mengakses gerai pada jam sibuk.

Lalu, operasional Samsat Keliling pada Minggu pagi dibuka di wilayah car free day (CFD) di depan Kediaman Dinas Gubernur Siranindi.

Menurut penjelasannya, ketersediaan gerai di luar jam sibuk ini merupakan komitmen Samsat untuk menghadirkan kepraktisan bagi warga dalam melunasi beban pajak kendaraan bermotor.

“Untuk di CFD, kami menyasar masyarakat yang tidak memiliki kesempatan membayar pajak pada hari kerja. Kami juga mengantisipasi keterlambatan pembayaran karena terdapat sanksi berupa denda satu persen per bulan,” ujarnya.

Ia memaparkan aktivitas Samsat Keliling di Lapangan Vatulemo sudah bergulir semenjak Februari 2026, sedangkan operasional di zona CFD telah aktif sejak Juni 2026.

Berdasarkan penilaiannya, program ini mendulang respons antusias dari warga sebab menyediakan alternatif area serta jadwal pembayaran pajak.

“Animo masyarakat untuk membayar pajak di lokasi Samsat Keliling cukup baik. Layanan ini membantu masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi tetapi tidak memiliki waktu untuk datang ke gerai pelayanan lainnya,” katanya.

Selain program keliling, lanjut dia, Samsat Palu turut menyiapkan akses pembayaran PKB tahunan serta lima tahunan di sejumlah pos layanan.

Untuk urusan PKB tahunan, warga dapat mendatangi titik pos di Kantor Samsat, Samsat Digital Bambaru, Mal Pelayanan Publik Jalan Cik Ditiro, Samsat Corner Jalan Thamrin, Gerai Songgolangi, hingga Bank Sulteng Cabang Palu Barat.

Sementara untuk pengurusan PKB lima tahunan dapat ditangani pada Kantor Samsat Induk dan Samsat Digital Bambaru.

Ia mengimbau masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor agar mengoptimalkan fasilitas Samsat yang disediakan sehingga penyelesaian pajak dapat berjalan tepat waktu.

“Kami mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah yang memiliki kendaraan bermotor untuk memanfaatkan pelayanan yang tersedia agar lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya,” katanya.

Tags

Terkini