Fleksibilitas Fiskal Mengencang APBN Indonesia Rentan Terkena Gejolak

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:39:37 WIB
Ilustrasi Rupiah (FOTO: NET)

JAKARTA - Di usia kemerdekaan yang ke-81 tahun, Indonesia dinilai masih menghadapi ujian dalam menjaga ketahanan fiskal dan harus segera dibenahi agar tak semakin rentan terhadap gejolak.

Kapasitas fiskal pemerintah dipandang semakin menyempit di tengah guncangan eksternal yang belum mereda, depresiasi nilai tukar rupiah, lonjakan yield Surat Berharga Negara (SBN), hingga ancaman perlambatan ekonomi dalam negeri yang berpotensi menahan laju penerimaan negara.

Pakar ekonomi dari sumbernya menyebutkan, akumulasi tekanan tersebut menyebabkan ruang gerak APBN sebagai shock absorber menjadi makin terbatas.

"Kalau ruang fiskalnya terbatas seperti itu, yang dilakukan untuk meredam dampak gejolak perekonomian global maupun dampak gejolak yang ada di di domestik, kelihatannya ruangnya sempit," ungkap dari sumbernya, Kamis (13/8).

Menurut analisisnya, titik rentan fiskal dapat dicermati dari serangkaian indikator makro yang menjadi pijakan penyesuaian asumsi anggaran.

Salah satu indikator yang patut diwaspadai yaitu kedudukan Indonesia selaku net importer minyak bumi.

Apabila harga minyak dunia melonjak, alokasi pengeluaran subsidi energi pemerintah bakal terseret naik.

Dinamika ini juga berisiko meningkatkan alokasi biaya subsidi gas dan minyak bumi serta dana kompensasi listrik.

Dari sumbernya mengestimasi harga minyak Brent yang saat ini berada di level US$ 88 per barel sudah terhitung melonjak tinggi melampaui tolok ukur harga minyak di APBN sebesar US$ 70 per barel.

"Setiap US$ 1 di atas asumsi APBN, ada tambahan beban sekitar Rp 6,8 triliun sampai Rp 7 triliun. Artinya, dengan selisih harga minyak yang mencapai sekitar US$ 18 per barel, tambahan beban fiskal dari sisi minyak saja dapat menjadi signifikan," tuturnya.

Di samping isu harga minyak, pelemahan mata uang rupiah turut menjadi pemicu beban.

Mata uang rupiah yang konsisten tertekan dapat mendongkrak beban fiskal, terutama lantaran pemerintah mengemban kewajiban utang dalam valuta asing.

Himpitan berikutnya bersumber dari peningkatan yield SBN.

Dari sumbernya menguraikan bahwa kisaran 87% porsi utang negara berwujud instrumen SBN.

Seiring melonjaknya yield global dan tingkat suku bunga internasional, biaya pengadaan utang pemerintah secara otomatis ikut terkerek.

"Yield yang menjadi patokan APBN sekitar 6,8%-6,9% atau sekitar 7%. Kalau sekarang yield SBN tenor 10 tahun sudah 7,25%, tentu ada biaya lagi yang akan ditambahkan dari APBN kami," jelasnya.

Penerimaan Pajak Terancam Melambat, dan Beban Utang Membatasi Ruang APBN

Beban fiskal tersebut bakal semakin membengkak manakala pelemahan nilai tukar dan kenaikan harga barang menekan taraf daya beli masyarakat.

Berdasarkan paparan dari sumbernya, penurunan daya beli warga akan berdampak negatif pada aktivitas perekonomian.

Pada muaranya, dinamika ini berisiko menekan angka penerimaan sektor pajak pemerintah.

"Perlambatan ekonomi menciptakan perlambatan penerimaan pajak. Pajak kami mayoritas berasal dari aktivitas ekonomi. Kalau PDB melambat, penerimaan kami juga akan melambat," ucapnya.

Pada saat bersamaan, alokasi belanja pemerintah bergerak naik secara berkelanjutan.

Perpaduan antara penerimaan yang terhambat dan belanja yang kian membengkak inilah yang menjadikan ruang fiskal terasa kian sempit.

Dari sumbernya memperkirakan situasi ini memperbesar potensi defisit APBN melebar hingga sanggup melampaui 3%.

Menurut pandangannya, postur fiskal Indonesia yang makin sempit berpotensi mengundang sorotan dari lembaga pemeringkat internasional seperti S&P dan Moody's.

"Kalau belanja masih naik untuk memenuhi janji politik dan program-program pemerintah yang tidak mau dipotong, ini tentu menjadi catatan bagi lembaga pemeringkat," katanya.

Dari sumbernya berpendapat bahwa pemerintah sesungguhnya masih memegang fungsi APBN selaku shock absorber.

Namun, fungsi penahan gejolak itu hanya bekerja secara maksimal manakala pemerintah memegang ruang fiskal yang cukup.

Saat ini, fleksibilitas itu kian terbatas lantaran alokasi pembayaran utang juga terus membengkak.

Ia sebelumnya memperkirakan hampir 40% penerimaan pemerintah habis terpaksa dialokasikan untuk melunasi pokok dan bunga utang.

Memperhatikan kondisi tersebut, pemerintah dihadapkan pada dilema antara mempertahankan porsi belanja atau mengawal defisit dan utang agar tetap stabil.

"Kalau belanja program populis tidak ditekan, ruang fiskal pemerintah dalam periode pemerintahan Prabowo akan semakin sempit dan beban fiskal semakin berat," tegas dari sumbernya.

Menurut analisisnya, pemerintah mengantongi dua pilihan opsi.

Opsi pertama, melangsungkan efisiensi serta mengalihkan belanja berskala populis menuju pos alokasi belanja yang lebih produktif.

Opsi kedua, pemerintah memperlebar ruang fiskal melalui skema pelebaran defisit.

Meski demikian, opsi kedua dipastikan meningkatkan kebutuhan pembiayaan baru dan menambah tumpukan utang pemerintah.

Terlebih, kondisi primary balance (keseimbangan primer) nasional sampai kini masih negatif.

Kondisi tersebut menandakan bahwa penerimaan negara belum memadai untuk menutup pengeluaran di luar alokasi pembayaran bunga utang.

"Artinya, bunga utang yang ada dibayar dengan utang lagi. Ini yang akan menjadi isu sensitif," tandasnya.

Maka dari itu, dari sumbernya mengingatkan bilamana pemerintah menambah porsi utang lewat perluasan defisit, dana tersebut wajib difokuskan untuk agenda produktif yang sanggup mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan sebatas membiayai utang atau belanja rutin.

Target Defisit 2027 Dinilai Berat

Memasuki tahun ketiga masa kepemimpinan Presiden Prabowo, pihak pemerintah bakal menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang RAPBN 2027 beserta Nota Keuangan oleh Presiden pada Jumat, 14 Agustus 2026 di Parlemen.

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah menyepakati batas target defisit APBN 2027 pada taraf 1,8%-2,4% terhadap PDB.

Di saat bersamaan, pemerintah menyasar pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,8%-6,5% dan rasio pendapatan negara terhadap PDB pada rentang 12,01%-12,40%.

Dari sumbernya berpendapat target tersebut menanggung rintangan berat bilamana pemerintah konsisten menambah daftar program dan belanja baru.

Menurut penilaiannya, posisi pemerintah saat ini seolah terjebak di dalam pusaran.

Di satu sisi, pemerintah berambisi menekan defisit menuju batas 2,4%.

Namun di sisi lain, penerimaan negara tidak sanggup mencukupi seluruh kebutuhan belanja.

"Ini pemerintah terjebak dalam lingkaran. Pemerintah menargetkan defisit bisa diturunkan dari posisi sekarang menuju 2,4%, tetapi pada saat bersamaan penerimaan negara tidak cukup untuk memenuhi belanja pemerintah," papar dari sumbernya.

Ia mengestimasi besaran defisit APBN 2026 berpeluang berada pada kisaran 2,9%, melebihi target yang dipasang pemerintah.

"Kalau pemerintah memaksakan defisit 2,4%, kebayang berapa anggaran belanja yang akan dikorbankan," ujarnya.

Menurut dari sumbernya, situasi inilah yang memicu kementerian/lembaga (K/L) gencar mengajukan permohonan tambahan anggaran, yang tercatat menembus Rp 984 triliun.

Langkah pemangkasan belanja yang terlalu besar juga berisiko mengganggu kelancaran belanja rutin pemerintah.

Kondisi tertekan serupa berhembus di ranah pemerintah daerah.

Menurut dari sumbernya, sejumlah pemda saat ini bahkan kerepotan menutupi belanja rutin, termasuk kewajiban gaji pegawainya.

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah pusat agar bersikap waspada jika pemerintah daerah mulai menggantungkan pembiayaan belanja pada instrumen penerbitan obligasi.

Menurutnya, utang daerah berisiko memunculkan polemik karena terdapat siklus pergantian rezim kepemimpinan tiap lima tahun.

"Setelah lima tahun ganti pemerintahan, siapa yang mau membayar utang itu? Gubernur, bupati, atau pemerintah penggantinya?" sebut dari sumbernya.

Pemerintah Harus Evaluasi Efisiensi Anggaran

Dari sumbernya berpendapat bahwa pemerintah perlu melangsungkan langkah efisiensi secara serius bilamana ingin membendung defisit tetap di batas aman, termasuk opsi penyederhanaan jumlah kabinet yang terlampau besar.

Sebab dengan kabinet yang gemuk, alokasi belanja K/L otomatis ikut membengkak.

Apabila bermacam K/L bersikeras enggan memangkas belanja, sedangkan porsi penerimaan tak bertambah signifikan, defisit berisiko kembali merangkak di atas target 2,4%.

"Kalau sama-sama ngotot tidak mau dipotong, ujung-ujungnya defisit akan di atas 2,4%," katanya.

Namun, dirinya mengingatkan bahwa kelonggaran ruang fiskal juga tidak serta-merta mengurai persoalan secara otomatis.

Tambahan porsi defisit harus dialokasikan untuk belanja produktif yang sanggup menggairahkan aktivitas ekonomi, yang pada akhirnya memperbesar pendapatan negara.

Pasalnya, penerimaan negara mayoritas bertumpu pada pajak, sedangkan hasil penerimaan pajak sangat bergantung pada geliat aktivitas ekonomi.

Dari sumbernya turut mengingatkan supaya pemerintah tidak menjadikan kenaikan tarif pajak sebagai satu-satunya tumpuan untuk mendongkrak penerimaan.

"Kalau pemerintah menaikkan pajak terlalu tinggi, kemungkinan pembayaran pajak juga makin kecil dan itu akan menekan ekonomi," ucapnya.

Ia mencontohkan kebijakan kenaikan PPN yang dapat memicu kenaikan harga barang di tingkat konsumen.

Saat harga membumbung, tingkat konsumsi warga berpotensi merosot dan pada akhirnya penerimaan negara belum tentu merangkak naik sesuai ekspektasi.

Di samping aspek efisiensi, dari sumbernya mendesak pemerintah agar bersikap realistis dalam mematok target pertumbuhan ekonomi 2027.

Ia menilai target pertumbuhan yang ambisius wajib dibarengi kejelasan sumber pembiayaan.

Sebab, pertumbuhan ekonomi yang melesat menuntut ketersediaan pembiayaan masif, sementara daya dukung pemerintah maupun sektor perbankan untuk menyediakan pembiayaan terbilang terbatas.

"Kalau pemerintah tahun depan targetnya 5,8%-6%, pemerintah harus menjelaskan dari mana source of funding pertumbuhan ekonomi," lanjutnya.

Dari sumbernya memandang target pertumbuhan yang terlalu tinggi tanpa ditopang sumber pembiayaan yang pasti berisiko merusak tingkat kredibilitas anggaran dan asumsi makro pemerintah.

"Jangan sampai membuat target-target yang tinggi dan notabene tidak ada source of funding. Ujung-ujungnya kredibilitas budget kami dipertanyakan, kredibilitas asumsi makro kami dipertanyakan," ungkapnya.

Menurut pandangannya, kredibilitas beserta tingkat kepercayaan publik merupakan kunci utama guna menarik modal investasi masuk.

Oleh karena itu, pemerintah harus mematok target yang sesuai dengan kondisi riil ekonomi dan kapasitas pembiayaan.

Dari sumbernya bahkan menilai target pertumbuhan ekonomi 8% masih sangat terjal untuk direalisasikan pada tahun 2029.

Ia mengambil pelajaran dari target pertumbuhan ekonomi era Presiden Joko Widodo yang pernah dipasang pada angka 7%, tetapi realisasinya bertengger pada kisaran 5%.

"Kalau 7% saja bisa 5%, 8% kayaknya mustahil. Kalau mengikuti polanya, maksimal sekitar 6%," tutupnya.

Tags

Terkini