Ketahanan Fiskal Indonesia Terancam Ruang APBN Kian Terbatas Dan Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:39:37 WIB
Ilustrasi Rupiah (FOTO: NET)

JAKARTA - Di usia kemerdekaan yang ke-81 tahun, Indonesia dinilai masih menghadapi ujian dalam menjaga ketahanan fiskal dan harus segera dibenahi agar tak semakin rentan terhadap gejolak.

Fleksibilitas fiskal pemerintah dinilai kian terbatas di tengah gejolak global yang belum mereda, pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan yield Surat Berharga Negara (SBN), sampai risiko perlambatan perekonomian domestik yang berpotensi menekan penerimaan negara.

Pakar ekonomi dari sumbernya berpandangan, rentetan tekanan tersebut menjadikan ruang gerak APBN makin menyempit sebagai shock absorber.

"Kalau ruang fiskalnya terbatas seperti itu, yang dilakukan untuk meredam dampak gejolak perekonomian global maupun dampak gejolak yang ada di di domestik, kelihatannya ruangnya sempit," kata dari sumbernya, Kamis (13/8).

Menurut keterangannya, kerentanan fiskal dapat diamati melalui beberapa parameter makro yang menjadi pijakan penyesuaian asumsi fiskal.

Salah satu hal yang mesti diwaspadai yakni kedudukan Indonesia sebagai net importer minyak.

Saat harga minyak merangkak naik, alokasi subsidi energi pemerintah bakal ikut terdorong.

Situasi tersebut juga berisiko mendongkrak ongkos subsidi minyak dan gas beserta kompensasi listrik.

Dari sumbernya memperkirakan harga minyak jenis Brent yang kini bertengger pada kisaran US$ 88 per barel telah terlampau jauh melampaui patokan harga minyak pada APBN yang berada pada taraf US$ 70 per barel.

"Setiap US$ 1 di atas asumsi APBN, ada tambahan beban sekitar Rp 6,8 triliun sampai Rp 7 triliun. Artinya, dengan selisih harga minyak yang mencapai sekitar US$ 18 per barel, tambahan beban fiskal dari sisi minyak saja dapat menjadi signifikan," tuturnya.

Selain patokan harga minyak, depresiasi rupiah turut menjadi muara tekanan.

Nilai tukar rupiah yang terus berada dalam posisi tertekan berpotensi mendongkrak beban fiskal, terkhusus lantaran pemerintah menanggung tanggungan dalam valuta asing.

Tekanan lanjutan berasal dari kenaikan yield SBN.

Dari sumbernya membeberkan sekitar 87% porsi utang pemerintah berbentuk instrumen SBN.

Dengan melesatnya yield global dan tingkat suku bunga internasional, biaya utang pemerintah secara otomatis ikut terkerek.

"Yield yang menjadi patokan APBN sekitar 6,8%-6,9% atau sekitar 7%. Kalau sekarang yield SBN tenor 10 tahun sudah 7,25%, tentu ada biaya lagi yang akan ditambahkan dari APBN kami," terangnya.

Penerimaan Pajak Terancam Melambat, dan Beban Utang Membatasi Ruang APBN

Himpitan fiskal tersebut akan kian berat jika pelemahan kurs rupiah serta kenaikan harga-harga pada akhirnya menggerus daya beli publik.

Menurut dari sumbernya, penurunan daya beli masyarakat akan berdampak langsung pada dinamika aktivitas ekonomi.

Pada titik akhir, situasi ini berpeluang menahan laju penerimaan pajak pemerintah.

"Perlambatan ekonomi menciptakan perlambatan penerimaan pajak. Pajak kami mayoritas berasal dari aktivitas ekonomi. Kalau PDB melambat, penerimaan kami juga akan melambat," ucapnya.

Di sisi berbeda, pengeluaran belanja pemerintah terus melonjak.

Kombinasi antara penerimaan yang terbatas serta belanja yang kian membengkak inilah yang memicu ruang fiskal makin menyempit.

Dari sumbernya memproyeksikan situasi tersebut memperbesar risiko defisit APBN membengkak dan berpeluang menembus level 3%.

Menurut pandangannya, kondisi fiskal Indonesia yang kian terbatas berpotensi menjadi sorotan lembaga pemeringkat internasional seperti S&P serta Moody's.

"Kalau belanja masih naik untuk memenuhi janji politik dan program-program pemerintah yang tidak mau dipotong, ini tentu menjadi catatan bagi lembaga pemeringkat," katanya.

Dari sumbernya menilai, pemerintah sebenarnya masih mengantongi fungsi APBN sebagai shock absorber.

Namun, fungsi tersebut cuma akan bekerja optimal tatkala pemerintah menguasai ruang fiskal yang memadai.

Saat ini, fleksibilitas tersebut makin menyusut lantaran beban pembayaran utang pun terus merangkak naik.

Ia sebelumnya mengkalkulasi hampir 40% penerimaan pemerintah terserap guna melunasi pokok beserta bunga utang.

Berbekal situasi demikian, pemerintah diterpa dilema antara mengamankan bermacam program belanja atau menjaga angka defisit dan utang tetap terkontrol.

"Kalau belanja program populis tidak ditekan, ruang fiskal pemerintah dalam periode pemerintahan Prabowo akan semakin sempit dan beban fiskal semakin berat," kata dari sumbernya.

Berdasarkan analisisnya, pemerintah mengantongi dua Opsi.

Pertama, menjalankan efisiensi serta mengalihkan belanja berskala populis ke arah belanja yang jauh lebih produktif.

Kedua, pemerintah membuka fleksibilitas fiskal lewat pelebaran defisit.

Namun, opsi kedua bakal meningkatkan kebutuhan pembiayaan dan menambah beban utang pemerintah.

Terlebih lagi, posisi primary balance (keseimbangan primer) Indonesia terpantau masih bernilai negatif.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pendapatan negara belum memadai guna mendanai belanja di luar pembayaran bunga utang.

"Artinya, bunga utang yang ada dibayar dengan utang lagi. Ini yang akan menjadi isu sensitif," tegasnya.

Oleh sebab itu, dari sumbernya menegaskan bahwa jika pemerintah memilih menambah utang lewat penambahan defisit, dana itu wajib dialokasikan untuk kegiatan produktif yang sanggup memacu pertumbuhan ekonomi, bukannya sebatas melunasi utang atau menambah belanja rutin.

Target Defisit 2027 Dinilai Berat

Memasuki tahun ketiga era kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah bakal menyodorkan Rancangan Undang-Undang tentang RAPBN 2027 beserta Nota Keuangan oleh Presiden pada Jumat, 14 Agustus 2026 di Gedung Parlemen.

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah mematok kisaran target defisit APBN 2027 sebesar 1,8%-2,4% terhadap PDB.

Pada saat bersamaan, pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi 5,8%-6,5% serta rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 12,01%-12,40%.

Dari sumbernya menilai target tersebut menghadapi ganjalan besar jikalau pemerintah bertahan menambah bermacam program serta belanja baru.

Menurutnya, pemerintah saat ini seakan terjebak di dalam lingkaran.

Pada satu sisi, pemerintah berkeinginan menekan defisit menuju level 2,4%.

Namun di sisi lain, penerimaan negara belum memadai untuk mendanai seluruh pos belanja.

"Ini pemerintah terjebak dalam lingkaran. Pemerintah menargetkan defisit bisa diturunkan dari posisi sekarang menuju 2,4%, tetapi pada saat bersamaan penerimaan negara tidak cukup untuk memenuhi belanja pemerintah," jelas dari sumbernya.

Ia memproyeksikan defisit APBN 2026 berpotensi bertengger di kisaran 2,9%, lebih tinggi dibanding patokan target pemerintah.

"Kalau pemerintah memaksakan defisit 2,4%, kebayang berapa anggaran belanja yang akan dikorbankan," ujarnya.

Menurut dari sumbernya, kondisi inilah yang mendorong kementerian/lembaga (K/L) terus menyodorkan pengajuan tambahan anggaran, yang tercatat menyentuh Rp 984 triliun.

Pemotongan alokasi belanja yang terlampau radikal juga berisiko mengganggu operasional belanja rutin pemerintah.

Tekanan senada melanda ranah pemerintah daerah.

Menurut dari sumbernya, beberapa daerah saat ini bahkan kewalahan memenuhi pengeluaran belanja rutin, termasuk untuk gaji para pegawainya.

Namun ia juga mewanti-wanti pemerintah pusat agar ekstra hati-hati apabila pemerintah daerah mulai menggantungkan diri pada penerbitan obligasi demi membiayai belanja.

Menurutnya, utang daerah berisiko menjelma menjadi masalah lantaran terdapat rotasi pergantian kepemimpinan tiap lima tahun.

"Setelah lima tahun ganti pemerintahan, siapa yang mau membayar utang itu? Gubernur, bupati, atau pemerintah penggantinya?" kata dari sumbernya.

Pemerintah Harus Evaluasi Efisiensi Anggaran

Dari sumbernya berpandangan pemerintah wajib mengeksekusi efisiensi secara sungguh-sungguh apabila ingin mengawal defisit tetap dalam koridor aman, termasuk opsi penyederhanaan jumlah kabinet yang terbilang gemuk.

Pasalnya lewat kabinet gemuk, belanja K/L sudah pasti ikut membengkak.

Sementara bila bermacam K/L tidak bersedia memangkas belanja, sedangkan pendapatan tak bertambah secara signifikan, defisit berpeluang kembali menembus di atas sasaran 2,4%.

"Kalau sama-sama ngotot tidak mau dipotong, ujung-ujungnya defisit akan di atas 2,4%," terangnya.

Meski begitu, ia memeringatkan bahwa pelonggaran ruang fiskal tidak serta-merta menyelesaikan masalah.

Tambahan defisit harus dialokasikan pada belanja produktif yang sanggup mendongkrak roda ekonomi dan pada akhirnya memperbesar pendapatan negara.

Sebabnya, penerimaan negara didominasi oleh porsi pajak, sedangkan penerimaan pajak amat bergantung pada dinamika kegiatan ekonomi.

Dari sumbernya juga mengimbau agar pemerintah tidak menjadikan langkah penaikkan pajak sebagai satu-satunya jalan keluar untuk memperbesar penerimaan.

"Kalau pemerintah menaikkan pajak terlalu tinggi, kemungkinan pembayaran pajak juga makin kecil dan itu akan menekan ekonomi," sebutnya.

Ia mengambil contoh kenaikan tarif PPN yang sanggup mendongkrak harga konsumen.

Saat harga membumbung, tingkat konsumsi berisiko merosot dan pada akhirnya penerimaan negara belum tentu merangkak naik sesuai ekspektasi.

Di samping efisiensi, dari sumbernya meminta pemerintah bertindak realistis dalam menetapkan sasaran pertumbuhan ekonomi 2027.

Ia menilai target pertumbuhan tinggi mesti disertai dengan kepastian asal sumber pembiayaan.

Sebab, laju pertumbuhan ekonomi yang pesat membutuhkan pendanaan besar, sementara daya tamping pemerintah maupun industri perbankan untuk memasok pembiayaan terbilang terbatas.

"Kalau pemerintah tahun depan targetnya 5,8%-6%, pemerintah harus menjelaskan dari mana source of funding pertumbuhan ekonomi," lanjutnya.

Dari sumbernya menilai target pertumbuhan yang terlampau tinggi tanpa ditopang sumber pembiayaan yang terang berisiko mengikis kredibilitas anggaran dan asumsi makro pemerintah.

"Jangan sampai membuat target-target yang tinggi dan notabene tidak ada source of funding. Ujung-ujungnya kredibilitas budget kami dipertanyakan, kredibilitas asumsi makro kami dipertanyakan," katanya.

Menurut pandangannya, kredibilitas dan tingkat kepercayaan menjadi kunci utama guna menarik arus investasi masuk ke Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah mesti mematok target yang selaras dengan kondisi perekonomian serta kapasitas pembiayaan.

Dari sumbernya bahkan berpandangan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% masih sangat terjal untuk diraih pada tahun 2029.

Ia membandingkan dengan sasaran pertumbuhan ekonomi masa Presiden Joko Widodo yang sempat dipatok 7%, namun realisasinya berada pada rentang 5%.

"Kalau 7% saja bisa 5%, 8% kayaknya mustahil. Kalau mengikuti polanya, maksimal sekitar 6%," pungkasnya.

Tags

Terkini