JAKARTA - Catatan resmi Kementerian Keuangan mencatat angka realisasi belanja negara sepanjang tahun 2024 menembus Rp3.350 triliun.
Anggaran melimpah tersebut pada dasarnya merupakan milik bersama yang dihimpun dari pajak, perolehan sumber daya alam, hingga pinjaman luar negeri.
Pengelolaan dana publik tersebut diserahkan kepada para pejabat terpilih hasil pemungutan suara dalam pemilu.
Hal ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai besaran nilai yang dikeluarkan untuk menentukan figur pengelola anggaran tersebut.
Pertanyaan ini sepintas terlihat seperti perhitungan akuntansi finansial belaka.
Namun analisis mendalam justru menunjukkan betapa rendahnya penghargaan terhadap mekanisme demokrasi yang rutin digelar lima tahun sekali.
Proyeksi skenario paling konservatif mengasumsikan besaran belanja negara stabil untuk rentang lima tahun mendatang.
Padahal nilai APBN umumnya mengalami kenaikan volume secara bertahap pada tiap periodenya.
Hasil kalkulasi alokasi anggaran selama masa jabatan lima tahun menghasilkan nilai akumulasi mencapai Rp16.750 triliun.
Pembagian nominal tersebut dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 204.807.222 orang menghasilkan angka ekuivalen sekitar Rp81 juta per pemilih.
Nominal tersebut mencerminkan porsi kepemilikan tiap warga atas pengelolaan dana publik untuk durasi satu periode kepemimpinan.
Angka ini bertolak belakang dengan kenyataan transaksi jual beli suara di lapangan yang hanya dihargai puluhan hingga ratusan ribu rupiah.
Hak pengawasan terhadap anggaran puluhan juta rupiah dilepas hanya demi kompensasi yang setara dengan makanan dan minuman ringan.
Kondisi tersebut bukan sekadar permasalahan moralitas melainkan bentuk anomali dalam prinsip logika ekonomi.
Analogi sederhananya seperti kepemilikan aset perusahaan senilai puluhan juta rupiah yang dijual pemegang saham seharga lima puluh ribu rupiah.
Skema transaksi semacam ini secara tegas dapat dikategorikan sebagai bentuk kerugian atau penipuan.
Sayangnya fenomena serupa dalam pemilu kerap dimaklumi sebagai praktik politik uang biasa tanpa penanganan mendasar.
Ironi tersebut makin nyata mengingat dana transaksi politik sering kali bersumber dari lingkaran pengelolaan APBN itu sendiri.
Kandidat yang mengeluarkan modal besar cenderung berupaya mengembalikan investasi politiknya saat memegang kewenangan anggaran.
Para pemilih pada dasarnya menjual hak kontrol atas anggaran negara dengan harga sangat murah kepada pihak yang berpotensi mengambil kembali dana tersebut.
Seorang pengamat sejarah pernah mengutarakan bahwa masuknya arus modal besar dalam politik dapat merusak sistem demokrasi.
Kondisi yang terjadi dalam pemilu saat ini merupakan bukti nyata dari peringatan tersebut.
Metode pendidikan politik dari penyelenggara pemilu sejauh ini masih didominasi oleh imbauan normatif.
Model pendekatan tersebut dinilai belum efektif karena tidak menyentuh kalkulasi untung rugi yang lebih masuk akal bagi masyarakat.
Pemahaman bahwa satu suara bernilai pengawasan anggaran puluhan juta rupiah dapat mengubah preferensi masyarakat terhadap tawaran uang tunai.
Kesadaran baru ini berpotensi terbangun karena warga memahami nilai ekonomis dari hak pilih yang mereka miliki.
Sayangnya narasi berbasis kalkulasi ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh lembaga penyelenggara pemilu.
Sosialisasi resmi masih didominasi pembahasan regulasi dan ancaman sanksi pidana dibanding penjelasan konversi nilai suara ke dalam satuan rupiah.
Sebuah pemikiran hukum menegaskan bahwa status kedudukan terpenting dalam tatanan negara berada di tangan warga negara itu sendiri.
Gagasan ini menempatkan muara kekuasaan demokrasi berada pada keputusan para pemilih.
Namun dalam praktiknya kedudukan krusial tersebut kerap dinilai sangat murah dalam transaksi politik uang.
Persiapan menuju agenda pemilu berikutnya memberikan ruang untuk membangun pola pikir masyarakat secara fundamental.
Pola kampanye antipolitik uang perlu mengintegrasikan analisis dampak kerugian finansial yang ditanggung masyarakat akibat menjual suaranya secara murah.
Lembaga terkait beserta akademisi dapat mulai memanfaatkan pendekatan komunikasi berbasis kalkulasi ekonomi.
Langkah ini penting untuk menyadarkan publik bahwa setiap suara merupakan aset berharga yang tidak boleh ditukar dengan nominal kecil.
Ketika masyarakat memandang hak pilihnya bernilai puluhan juta rupiah maka perlawanan terhadap politik uang dapat tumbuh secara efektif.
Sebab tingkat martabat demokrasi sangat ditentukan oleh kesadaran warga dalam menjalankan peran utamanya sebagai pemilih.