Suku Bunga Kredit Turun, OJK Ingatkan Bank Jaga Risiko Keuangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:30:07 WIB
Ilustrasi suku bunga. Sumber (NET).

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan memperkirakan tren penyusutan suku bunga kredit perbankan masih akan berlangsung. Walaupun situasi saat ini tidak menghambat likuiditas, pihak perbankan diminta untuk tetap waspada dalam menjaga kesehatan risiko keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan bahwa rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah di posisi Maret 2026 berada di level 8,76 persen. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Februari 2026 yang sebesar 8,80 persen.

Penyusutan bunga kredit ini mayoritas ditemukan pada sektor kredit produktif, mencakup Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi. Fenomena ini dipicu oleh adanya efisiensi biaya dana serta kebijakan penurunan BI Rate sepanjang satu tahun belakangan.

“Hal ini sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian dalam keterangan resmi, Minggu 10 Mei 2026.

Penurunan BI Rate dari level 5,75 persen di Maret 2025 ke angka 4,75 persen pada Maret 2026 telah memicu penurunan rata-rata suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah menjadi 2,66 persen. Kondisi inilah yang memberi efek positif terhadap bunga kredit.

“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Untuk itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujarnya.

Dian menekankan bahwa penyesuaian bunga pada setiap bank akan kembali pada strategi bisnis serta struktur biaya dana masing-masing. OJK akan terus melakukan pengawasan agar bank tetap mengacu pada kondisi pasar saat melakukan perubahan.

“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar, dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” ujarnya.

Menurut penilaian OJK, likuiditas perbankan nasional saat ini masih sangat mencukupi untuk menyokong pembiayaan ke sektor riil. Ke depannya, pertumbuhan kredit akan dipengaruhi oleh dinamika iklim investasi dalam negeri.

“Sinergi antara Pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” imbau Dian.

Dian memandang prospek ekonomi dalam negeri masih dalam kategori optimistis. Hal ini terlihat dari Indeks Keyakinan Konsumen Maret 2026 yang berada di angka 122,89 serta PMI Manufaktur Indonesia yang masih ekspansif di posisi 50,1.

“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik, sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” ujar Dian.

Guna mengantisipasi gejolak ekonomi global, OJK berencana memperketat pengawasan pada tiap individu bank. OJK juga menginstruksikan perbankan untuk memperkokoh mitigasi risiko lewat pengujian beban (stress test) secara rutin menggunakan bermacam skenario.

Terkini