OJK: Suku Bunga Kredit Maret 2026 Turun Seiring Penurunan BI Rate

Senin, 11 Mei 2026 | 15:15:00 WIB
Ilustrasi OJK, NET.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan tren penurunan suku bunga kredit akan tetap berlanjut. Hal ini mengikuti kebijakan Bank Indonesia yang sudah menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan prediksi tersebut lewat keterangan resmi pada Jumat, 8 Mei 2026. Data OJK menunjukkan bunga kredit perbankan di level 8,76 persen pada Maret 2026. Posisi ini menurun dibanding Februari 2026 yang sebesar 8,80 persen ataupun Maret 2025 yang sempat menyentuh 9,20 persen.

Selain itu, BI Rate juga turun dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026. Kondisi ini ikut mendorong rata-rata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah ke angka 2,66 persen.

"Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi," kata Dian.

Dian menjelaskan bahwa situasi tersebut sejalan dengan susutnya biaya dana serta kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir. Ia memaparkan bahwa transmisi penurunan BI Rate ke suku bunga kredit memang membutuhkan waktu tunggu. Karena itu, OJK melihat bunga kredit masih punya potensi untuk melandai.

Namun, Dian mengingatkan bahwa penyesuaian bunga di setiap bank sangat tergantung pada struktur biaya dana serta strategi bisnis masing-masing lembaga. OJK meminta perbankan tetap melakukan penyesuaian untuk menjaga kesehatan rasio keuangan.

"OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat," ujarnya.

Mengenai aspek likuiditas, Dian menjamin kondisi industri perbankan nasional saat ini masih sangat cukup untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor riil. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa pertumbuhan kredit tetap dipengaruhi oleh iklim investasi serta dinamika ekonomi global dan domestik.

"Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung," ujar dia.

Terkini