BI Resmikan Kartu Kredit Indonesia Dan Bebaskan MDR QRIS HUT RI Ke-81

BI Resmikan Kartu Kredit Indonesia Dan Bebaskan MDR QRIS HUT RI Ke-81
Bank Indonesia (BI) meresmikan layanan pembayaran baru seiring perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 (FOTO: NET)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meresmikan sarana pembayaran anyar seiring dengan perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Kedua fasilitas tersebut yaitu kartu kredit Indonesia serta kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0%.

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia diresmikan BI berdampingan dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) sebagai langkah pembaruan industri sistem pembayaran dalam negeri.

Kehadiran instrumen ini memperkokoh ekonomi keuangan digital nasional lewat peningkatan efisiensi transaksi, perluasan daya jangkau penyelenggara dan pengguna, hingga penguatan daya saing para pelaku usaha.

Kartu Kredit Indonesia menjadi alternatif alat pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik demi menyokong perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional yang inklusif.

Kartu Kredit Indonesia difungsikan selaku sumber dana transaksi, dengan mekanisme pembayaran memakai QRIS, baik secara pindai (scan) maupun Tap.

Terhitung sejak 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yakni BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, serta Bank Mega, ditambah BSI yang mengoperasikan pembiayaan syariah.

Ke depannya, Kartu Kredit Indonesia bakal terus dimaksimalkan, baik dari segi fitur maupun jangkauan layanan.

Pada momentum yang sama, Bank Indonesia turut mengumumkan perluasan aturan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026.

Aturan MDR 0% diteruskan bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk nominal transaksi hingga Rp500.000.

Penerapan MDR 0% ini turut diperluas bagi seluruh merchant kategori lainnya (kecil, menengah, dan besar) khusus transaksi hingga Rp100.000, dari ketentuan sebelumnya sebesar 0,7%.

Perluasan skema ini menekan efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha serta mendorong kian meluasnya faedah digitalisasi pembayaran bagi khalayak.

Dari sumbernya menegaskan, setiap kemajuan sistem pembayaran mesti bermuara pada satu sasaran, yakni kebijakan yang memacu pertumbuhan ekonomi dengan memberikan nilai tambah nyata bagi publik sekaligus memperkuat ketahanan serta daya saing ekonomi nasional.

"Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat. Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri," kata dari sumbernya, dalam rilis resmi, Senin (17/8/2026).

Sebagai ilustrasi, sampai Juni 2026, total pengguna QRIS telah menyentuh 65,77 juta pemakai.

Sebanyak 6,23 juta di antaranya merupakan pemakai baru sepanjang rentang Januari - Juni 2026, yang menandakan bahwa adopsi QRIS masih berjalan masif.

QRIS pun telah menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68% di antaranya merupakan pelaku UMKM.

Struktur data tersebut memperlihatkan bahwa digitalisasi pembayaran tak cuma dinikmati oleh korporasi berskala besar, melainkan turut merangkul pelaku usaha mikro dan kecil secara luas.

Perluasan basis pemakai serta merchant tersebut juga tecermin dalam volume transaksi.

Sepanjang semester I 2026, QRIS sukses membukukan 12,55 miliar transaksi.

Secara nilai nominal, akumulasi transaksi pada kurun waktu tersebut menembus Rp1,12 kuadriliun atau melesat 93,92% (yoy).

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia beserta perluasan kebijakan MDR QRIS 0% merupakan wujud kolaborasi Bank Indonesia bersama asosiasi, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSP), dan bermacam pemangku kepentingan terkait.

Langkah ini menjadi bagian dari akselerasi penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional, selaras dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 serta agenda Asta Cita Pemerintah guna menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index