Penerimaan TKD Naik Rp 23,9 Miliar, Ruang Fiskal Pemkab Malang Merekah

Penerimaan TKD Naik Rp 23,9 Miliar, Ruang Fiskal Pemkab Malang Merekah
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati. (FOTO: NET)

MALANG - Ruang anggaran Pemerintah Kabupaten Malang bisa sedikit melonggar pada paruh kedua periode anggaran 2026 ini.

Keadaan ini terjadi pascaditerimanya kepastian bahwa Pemkab Malang akan memperoleh suntikan dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sejumlah Rp 23,9 miliar.

"Pemkab Malang telah menerima dana Transfer dari pusat, berupa anggaran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak serta Sumber Daya Alam tahun 2023 dan 2024. Nilainya sebesar Rp 23.9 miliar," terang dari sumbernya, dikonfirmasi Kamis (20/8/2026).

Mengenai peruntukan dana Transfer dari Bagi Hasil ini, pihak terkait menjelaskan bahwa alokasinya akan digodok bersama oleh Banggar DPRD dan TAPD melalui rapat kerja RAPBD PAK Tahun 2026.

Di pos alokasi belanja daerah, diproyeksikan juga ikut merambat naik pada sisa kurun waktu tahun anggaran 2026 ini.

Sebelumnya, jajaran pimpinan daerah saat sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang belum lama ini memaparkan bahwa terdapat draf penambahan belanja sebesar 5,53 persen dari penetapan awal APBD Induk Anggaran 2026.

Beberapa OPD Pemkab Malang telah menyusun alokasi anggaran tambahan guna menunjang kelancaran program kerjanya.

Satu di antaranya ialah instansi pelayanan kesehatan daerah yang mengajukan usulan penambahan dana pada momentum Perubahan APBD 2026 nanti.

Melalui perwakilannya, dinas terkait mengutarakan bahwa pihaknya berniat mengusulkan dana pelayanan tambahan demi pengadaan sarana ambulans roda dua sebesar Rp 500 juta.

"Kami mengajukan juga tambahan anggaran Rp 250 juta untuk mendukung tugas pelayanan kegawatdaruratan melalui PSC 119," kata dari sumbernya, beberapa waktu lalu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index