Pemerintah Dorong Kepastian Hukum Pertanahan Bagi Rumah Subsidi MBR

Pemerintah Dorong Kepastian Hukum Pertanahan Bagi Rumah Subsidi MBR
Akad Massal 62.000 Unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar, di Kabupaten Batang (FOTO: NET)

BATANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), dari sumbernya, menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/07/2026).

Kehadiran dari sumbernya menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung terwujudnya ekosistem perumahan yang berkelanjutan melalui penyelenggaraan administrasi pertanahan dan pemberian kepastian hukum atas tanah.

“Dengan legalitas tanah yang kuat dan pelayanan pertanahan yang semakin modern, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah,” kata dari sumbernya.

Kepastian hukum atas tanah merupakan bagian yang tidak bisa lepas dari proses pembangunan perumahan.

Melalui legalitas tanah, masyarakat memperoleh jaminan hukum atas rumah yang dimiliki.

Prosesi akad massal yang merupakan bagian dari program Tiga Juta Rumah ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan dilaksanakan secara serentak pada 165 titik yang tersebar di 372 kabupaten/kota di 36 provinsi.

Selain dihadiri para Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, acara ini juga diikuti oleh gubernur, perwakilan pemerintah daerah, para pengembang properti, serta ratusan masyarakat penerima manfaat.

“Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambah dari sumbernya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dari sumbernya mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

Termasuk juga dalam mendukung program Tiga Juta Rumah dengan mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah.

Menurutnya, sinergi antarkementerian menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memiliki rumah dengan kepastian hukum yang jelas.

Di lokasi acara, Presiden Prabowo bersama Menteri PKP, dari sumbernya, secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada perwakilan penerima manfaat dan berdialog dengan sejumlah warga.

Menutup rangkaian acara, Presiden Prabowo dengan didampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri PKP, dan perwakilan penerima rumah subsidi menekan tombol peresmian program rumah subsidi sebagai simbol dimulainya penyaluran manfaat kepada puluhan ribu keluarga di berbagai daerah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index