JAKARTA - Kementerian Keuangan mengabarkan bahwa alokasi dana perlindungan sosial pada tahun 2026 telah menembus angka di atas Rp 500 triliun.
Dana tersebut disiapkan untuk menopang beragam program bantuan publik, sekaligus bagian dari langkah pemerintah dalam mempertahankan daya beli serta menekan tingkat kemiskinan.
Menurut penjelasan dari sumbernya, alokasi perlinsos disalurkan lewat beragam program prioritas, mencakup bantuan sosial, subsidi energi, hingga tunjangan pendidikan.
“Pemerintah terus menggelontorkan program bansos kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pangan pemerintah, beasiswa untuk siswa tidak mampu seperti PIP dan KIP, hingga beasiswa tingkat pascasarjana,” kata dari sumbernya dalam acara Konsultasi Publik RUU APBN 2027, Kamis (6/8).
Pernyataan dari sumbernya juga menekankan bahwa besarnya alokasi dana ini harus disertai pengawalan yang ketat supaya faedahnya benar-benar dirasakan oleh warga yang berhak.
“Tahun 2026 ini anggaran perlinsos mencapai di atas Rp 500 triliun, angka yang sangat besar. Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama mengontrol pelaksanaan program bansos ini agar yang menerima benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Pemerintah turut mendorong pembenahan skema subsidi agar distribusinya makin tepat sasaran.
Hal ini disebabkan masih ditemukannya kalangan berkecukupan yang turut menikmati fasilitas subsidi, khususnya BBM.
Sistem subsidi terbuka yang diterapkan selama ini membuat pemudik atau warga berpemilik kendaraan lebih dari satu memperoleh manfaat berlipat dibanding warga miskin.
“Oleh karena itu, reformasi subsidi dan perlindungan sosial ini sangat penting agar alokasinya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, paparan dari sumbernya menegaskan APBN 2027 tetap dirancang guna mempercepat perbaikan kesejahteraan publik di tengah ketidakpastian kondisi global.
Pihak otoritas akan menjaga kedisiplinan fiskal sembari memastikan penyerapan belanja negara mampu mendongkrak laju ekonomi.
Tegasan dari sumbernya menyebutkan bahwa APBN tak cuma memegang fungsi alokasi maupun distribusi anggaran, melainkan juga bertindak selaku pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“APBN memiliki peran strategis untuk menjalankan fungsi alokasi dan distribusi, tetapi juga berperan aktif sebagai katalis pertumbuhan melalui program pemerintah, termasuk pemberdayaan sektor swasta sebagai motor pertumbuhan ekonomi,” ujar dari sumbernya.