Pemprov Kaltim Terapkan Kebijakan Fiskal Siasati Penurunan Pendapatan

Pemprov Kaltim Terapkan Kebijakan Fiskal Siasati Penurunan Pendapatan
Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir dalam kegiatan diskusi di Samarinda. (FOTO: NET)

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur senantiasa memproses penyesuaian strategi anggaran akibat kemerosotan penerimaan wilayah, khususnya dari dana alokasi pusat.

"Kebijakan efisiensi anggaran pun diterapkan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan target pembangunan daerah dapat tercapai," kata dari sumbernya di Samarinda, Kamis.

Pihaknya menerangkan kemampuan anggaran Kaltim menderita kemerosotan pada beberapa tahun belakangan.

Akibatnya, pihak berwenang wajib melangsungkan penataan pengeluaran secara ekstra ketat.

"Kami telah melakukan efisiensi sejak 2025 dengan menunda belanja yang belum mendesak. Seperti pengadaan belanja operasional, hingga memangkas biaya perjalanan dinas, rapat dan konsumsi," terangnya dalam dialog bertema Mengawal Hak Fiskal Kaltim.

Langkah penghematan tersebut dijalankan supaya pembagian anggaran lebih difokuskan pada sektor pelayanan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan warga, khususnya bidang pendidikan, kesehatan, serta sarana prasarana.

Pihaknya turut menekankan, instansi pengelola keuangan bersama tim penyusun anggaran daerah menerapkan asas kecermatan dalam merancang APBD demi mencegah bahaya gagal bayar.

Menilik estimasi sementara, masih ada hak alokasi transfer Kaltim yang belum disalurkan semenjak 2023 sampai 2025 dengan besaran diprediksi menyentuh paling kurang Rp2,5 triliun.

"Ini yang kami harapkan segera direalisasikan pemerintah pusat," jelasnya.

Kendati menjumpai hambatan fiskal, Pemprov Kaltim menjamin sasaran pembangunan di dalam RPJMD terus diwujudkan.

Langkah penyesuaian cuma diberlakukan terhadap pengeluaran yang bukan prioritas, sedangkan agenda pelayanan dasar tetap dipertahankan mengikuti instruksi gubernur.

Di samping itu, seorang pengamat kebijakan publik menganggap otoritas pusat wajib menuntaskan hak keuangan wilayah.

Khususnya bagi wilayah penghasil kekayaan alam seperti Kalimantan Timur.

Berdasarkan pandangannya, problem primer bukan terletak pada kapasitas Kaltim mengelola dana, melainkan jaminan pencairan anggaran yang merupakan hak wilayah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index