JAKARTA - Badan antirasuah menjalankan pendalaman penyelidikan atas kasus penyuapan pengajuan pajak di kantor pelayanan pajak wilayah Kalimantan Selatan.
Pihak otoritas penegak hukum mengonfirmasi ada tiga lembar surat perintah pengusutan anyar yang resmi dikeluarkan pada perkara itu.
"Kemarin kami sudah sampaikan tim juga mengembangkan perkara itu. Kemudian ada tiga sprindik, sprindik yang dari tertangkap tangannya Kepala Madya Banjarmasin. Jadi ada sprindik umum, karena memang dua baru, jadi ada tiga sprindik umum," kata dari sumbernya, di gedung lembaga tersebut, kawasan Kuningan, kota ini, Selasa (4/8/2026).
Titik tekan pengusutan perdana menyoroti aliran dana kepada pihak penyelenggara negara.
Tahapan pengusutan berikutnya difokuskan pada aspek penerimaan suap serta pencucian aset hasil kejahatan.
"Yang pertama sprindik pemberi kepada pejabat negara, ini artinya ada pihak swasta lain yang memberi sesuatu, artinya yang waktu tertangkap tangan belum ditetapkan sebagai tersangka," ucap dari sumbernya.
"Yang kedua ada sprindik penerimaan. Artinya ada pejabat-pejabat lain dan pejabat yang sama di perkara yang tertangkap tangan itu menerima dari swasta yang lain tentunya, itu juga kami sudah kembangkan oleh tim. Dan yang terakhir perkara surat perintah penyidikan umum untuk TPPU," tambahnya.
Skandal suap pengembalian dana pajak ini berawal saat suatu korporasi mengajukan klaim kelebihan bayar pajak kepada kantor pelayanan pajak madya setempat.
Melalui proses verifikasi, total nominal kelebihan bayar tersebut mengalami koreksi angka sebelum akhirnya diproses lebih lanjut.
Lembaga pengawas pemberantasan rasuah sebelumnya telah menetapkan mantan kepala kantor pajak daerah tersebut ke dalam status tersangka.
Oknum pejabat itu terjaring dalam operasi penangkapan senyap oleh petugas berwenang pada bulan Februari.
Selain oknum kepala kantor tersebut, penyidik menetapkan dua orang lain sebagai tersangka.
Individu pertama adalah fungsional pemeriksa yang bertugas dalam tim penilai dari kantor pelayanan pajak wilayah terkait.
Individu berikutnya yaitu manajer bagian keuangan dari perusahaan swasta yang mengajukan permohonan restitusi.