Komisi Pemberantasan Korupsi Membuka Tiga Dokumen Penyidikan Baru Kasus

Komisi Pemberantasan Korupsi Membuka Tiga Dokumen Penyidikan Baru Kasus
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (FOTO: NET)

JAKARTA - Lembaga antirasuah melaksanakan perluasan penyelidikan perkara rasuah pengurusan pajak pada instansi pelayanan pajak di wilayah Kalimantan.

Lembaga penegak hukum tersebut menyatakan terdapat tiga dokumen perintah penyidikan anyar yang diterbitkan dalam perkara tersebut.

"Kemarin kami sudah sampaikan tim juga mengembangkan perkara itu. Kemudian ada tiga sprindik, sprindik yang dari tertangkap tangannya Kepala Madya Banjarmasin. Jadi ada sprindik umum, karena memang dua baru, jadi ada tiga sprindik umum," kata dari sumbernya, di gedung lembaga tersebut, kawasan Kuningan, kota ini, Selasa (4/8/2026).

Dokumen pengusutan pertama berkaitan dengan penyerahan dana kepada penyelenggara negara.

Surat perintah selanjutnya bersangkutan dengan penerimaan serta yang penutup berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

"Yang pertama sprindik pemberi kepada pejabat negara, ini artinya ada pihak swasta lain yang memberi sesuatu, artinya yang waktu tertangkap tangan belum ditetapkan sebagai tersangka," ucap dari sumbernya.

"Yang kedua ada sprindik penerimaan. Artinya ada pejabat-pejabat lain dan pejabat yang sama di perkara yang tertangkap tangan itu menerima dari swasta yang lain tentunya, itu juga kami sudah kembangkan oleh tim. Dan yang terakhir perkara surat perintah penyidikan umum untuk TPPU," tambahnya.

Perkara suap pengembalian dana pajak ini bermula ketika sebuah korporasi swasta mengajukan permohonan pencairan kelebihan bayar pajak pertambahan nilai untuk periode tahun tertentu ke kantor pajak madya setempat.

Berdasarkan penelaahan, jumlah kelebihan awal mencapai puluhan miliar rupiah dengan penyesuaian tertentu sehingga nilai pencairan berubah.

Lembaga penegak hukum telah menetapkan mantan pimpinan kantor pelayanan pajak tersebut sebagai tersangka utama.

Oknum pejabat tersebut diciduk dalam kegiatan operasi senyap oleh petugas pada bulan Februari silam.

Di samping tersangka utama tersebut, penyidik menetapkan dua orang tersangka lainnya.

Pihak pertama yakni seorang pemeriksa pajak yang bertugas sebagai anggota tim penelaah dari instansi pelayanan pajak bersangkutan.

Pihak kedua yaitu manajer keuangan dari korporasi swasta pemohon pencairan dana pajak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index