JAKARTA - Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diprediksi bergerak fluktuatif pada perdagangan Jumat, 17 Juli 2026.
"Jika mengalami koreksi, kemungkinan support pertama logam mulia di Rp 2.635.000 per gram. Apabila kembali melemah, level support kedua di Rp 2.570.000 per gram," ungkap Ibrahim Assuaibi.
Kemudian, Ibrahim juga memprediksi harga emas Antam (ANTM) menguat ke level resistance pertama di Rp 2.675.000 per gram.
"Seandainya logam mulia kembali menguat, resistance kedua di Rp 2.800.000 per gram," imbuhnya.
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) hari ini turun sebesar Rp 2.000 ke level Rp 2.633.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas Antam (ANTM) pada hari Rabu melesat sebesar Rp 20.000 ke level Rp 2.635.000 per gram.
Sepanjang 2026, harga emas Antam (ANTM) masih mencatatkan kenaikan sebesar 6,71%.
Sebab, pada 1 Januari lalu, harga emas Antam (ANTM) tercatat hanya sebesar Rp 2.488.000 per gram.
Sedangkan rekor tertinggi sepanjang masa harga emas Antam (ANTM) berada di level Rp 3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Kamis juga melemah sebanyak Rp 2.000 ke level Rp 2.380.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan belum termasuk pajak yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Kamis:
Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.366.500
Emas Antam 1 gram: Rp 2.633.000
Emas Antam 2 gram: Rp 5.206.000
Emas Antam 3 gram: Rp 7.784.000
Emas Antam 5 gram: Rp 12.940.000
Emas Antam 10 gram: Rp 25.825.000
Emas Antam 25 gram: Rp 64.437.000
Emas Antam 50 gram: Rp 128.795.000
Emas Antam 100 gram: Rp 257.512.000
Emas Antam 250 gram: Rp 643.515.000
Emas Antam 500 gram: Rp 1.286.820.000
Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.573.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.