JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggarisbawahi bahwa perolehan target penerimaan pajak tak cuma bergantung pada kinerja petugas pajak, melainkan sangat ditentukan oleh pertumbuhan beserta kinerja usaha para pengusaha selaku pembayar pajak.
Hal tersebut diutarakan oleh pihak dari sumbernya sewaktu memberikan arahan kepada 301 wajib pajak yang berada di bawah pengawasan KPP Wajib Pajak Besar Satu di kantornya, Kamis (30/7/2026).
Pihak dari sumbernya menyampaikan bahwa KPP Wajib Pajak Besar Satu pada 2026 memikul target penerimaan sejumlah Rp175,554 triliun, atau berkisar 7,5 persen dari target penerimaan pajak nasional.
Menurutnya, sasaran tersebut hanya dapat diraih bilamana perusahaan-perusahaan yang menjadi wajib pajak sanggup mencatatkan performa bisnis yang positif.
“Aktor utama yang akan menentukan apakah Rp175 triliun itu tercapai atau tidak, sebenarnya bukan kami, tetapi Bapak-Ibu sekalian. Kalau perusahaan Bapak-Ibu bagus, mencetak laba yang bagus, tentu ada bagian laba tersebut untuk negara, melalui pajak yang perusahaan bayarkan” ujar dari sumbernya.
Ia menegaskan peran DJP yaitu menjadi sistem pendukung yang menyokong kepatuhan pembayar pajak melalui layanan, edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum, supaya dunia usaha dapat berkembang sekaligus menuntaskan kewajiban perpajakannya secara optimal.
Berdasarkan keterangan dari sumbernya, entitas yang berada di bawah pengawasan KPP Wajib Pajak Besar Satu bukan hanya berstatus sebagai pembayar pajak, melainkan juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.
“Kami tidak hanya menganggap Bapak-Ibu sebagai pembayar pajak. Perusahaan Bapak-Ibu adalah mitra strategis pemerintah yang membantu memastikan negara tetap berjalan, mandiri, dan mampu membiayai pembangunan,” katanya.
Ia mengimbuhi, kontribusi pajak yang disetorkan dunia usaha mengantongi peran vital dalam membiayai beragam pelayanan umum, mulai dari pembangunan jalan, sekolah, hingga fasilitas yang dimanfaatkan masyarakat luas.
Oleh karena itu, pihak dari sumbernya mengajak wajib pajak beserta petugas pajak membangun relasi kemitraan yang berlandaskan rasa percaya, komunikasi yang efektif, kepastian hukum, serta integritas.
“Kami ingin menjadi supporting system yang baik bagi dunia usaha. Kalau perusahaan tumbuh dan menghasilkan laba, negara juga memperoleh penerimaan untuk membiayai pembangunan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak dari sumbernya turut mengingatkan krusialnya menjaga integritas dari kedua belah pihak.
Menurutnya, tindakan penyimpangan hanya bisa dicegah jika petugas pajak maupun wajib pajak bersamanya berkomitmen menjalankan aturan yang berlaku.
“Kami saling menjaga. Kami menjaga integritas kami, dan Bapak-Ibu juga menjaga integritas perusahaan. Dengan begitu, dunia usaha bisa berkembang, penerimaan negara meningkat, dan pembangunan dapat terus berjalan,” katanya.